Komisi 1 : Raperda Kepemilikan Garasi Belum Waktunya

Balikpapan – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan Jony Eng meminta agar rencana usulan Raperda inisiatif tentang kewajiban penyediaan tempat parkir atau garasi dikaji ulang.

“Saya kira harus dipertimbangkan kembali untuk usulan tersebut diantaranya menyangkut manfaatnya di masyarakat,” kata Jony yang merupakan anggota DPRD Kota Balikpapan dari Partai Golkar, Senin (11/11).

Harus dilakukan uji publik dulu

Dalam media sosial Facebook yang di-posting akun Syukri Wahid yang merupakan  Wakil Ketua Badan Peraturan Daerah (Baperda) menyebutkan bahwa DPRD Kota Balikpapan saat ini sedang berencana untuk mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang aturan kewajiban pemilik kendaraan khusus roda empat untuk memiliki tempat parkir atau garasi. 

Baca Juga :   Kepala Desa Karya Jaya Kembangkan Anggur Di Rumah Priemer

Kepemilikan garasi tersebut dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan sebagai syarat untuk membeli kendaraan.

Posting anggota DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi PKS tersebut ramai menjadi perbincangan di media sosial, ada yang mendukung dan juga ada yang menilai kebijakan tersebut terlalu berlebihan.

Johnny Eng menjelaskan setiap peraturan yang akan diusulkan oleh DPRD Kota Balikpapan harus dilakukan uji publik mengetahui respon masyarakat terkait rencana aturan yang akan ditetapkan.

Sehingga peraturan yang dihasilkan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Harus disosialisasikan dulu ke masyarakat dan jangan gegabah dalam membuat peraturan, agar aturan yang dibuat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Jhonny menjelaskan rencana usulan Raperda tentang regulasi kepemilikan kendaraan tersebut sampai saat ini belum masuk dalam agenda pembahasan di DPRD Kota Balikpapan.

Baca Juga :   Serap Aspirasi, Warga Baru Ulu Keluhkan Tumpukan Sampah di Perkampungan Atas Air

Pembahasan Raperda tersebut baru dilakukan sebagai Baperda sehingga belum menjadi usulan resmi yang mengatasnamakan lembaga DPRD Kota Balikpapan.

“Usulan tersebut belum menjadi usulan resmi DPRD, kalau ada memang usulan tersebut nanti, saya akan kira Kota Balikpapan belum perlu aturan tersebut,” ujarnya.

Menurut Jhonny, Kota Balikpapan belum waktunya untuk memiliki aturan tersebut karena kondisi kota cukup luas berbeda dengan kondisi di Singapura.

“Belum waktunya, karena akan menyulitkan masyarakat. Seperti bagaimana kalau ada orang kaya mendadak kayak dapat hadiah mobil dan tidak punya parkiran,” ujarnya.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!