Karena Corona, KPU Batalkan Pelantikan PPS

Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan membatalkan jadwal pelantikan kepada 102 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 22 maret 2020 ini.

Jika sesuai jadwal, pelantikan para anggota PPS terpilih akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Menara Bahtera Kota Balikpapan.

Pembatalan ini dilakukan untuk menanggapi ancaman penyebaran virus corona atau covid-19 yang sudah menyebar luar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Sahrul Karim mengatakan pembatalan tersebut dilakukan setelah adanya surat edaran KPU RI tertanggal 17 Maret 2020 terkait upaya untuk mendukung  pencegahan penyebaran virus corona salah satunya dengan menghindari pelaksanaan kegiatan yang dapat menghindari kerumunan massa.

Baca Juga :   DPRD Balikpapan Belum Menerima Petunjuk Refocusing Anggaran Terkait Penangan Covid-19

Saat di wawancarai, Sahrul menjelaskan jika KPU Balikpapan mendapatkan arahan dari KPU RI, yang disampaikan hari ini, untuk mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Menurut sahrul, sesuai dengan arahan dari KPU RI, Pelantikan anggota PPS yang terpilih akan dialihkan ke masing-masing kecamatan sesuai dengan wilayah kerja dari masing-masing petugas PPS.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi konsentrasi massa ketika pelaksanaan pelantikan, untuk mengurangi dampak penyebaran virus corona.

Ia mengaku belum bisa menyebutkan jadwal pasti untuk pelaksanaan pelantikan anggota PPS untuk Pilkada Kota Balikpapan, karena masih menunggu arahan dari KPU RI untuk teknisnya.

Ia menjelaskan usai dilantik, anggota PPS yang baru akan bertugas sekitar delapan bulan untuk membantu persiapan pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Kota Balikpapan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.

Baca Juga :   Gelar Reses, DPRD Provinsi Sosialisasikan Perda No 5 Tahun 2019 Tentang Bantuan Hukum

Berdasarkan komposisi kebutuhan untuk Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020, terdapat sekitar 102 Petugas PPS yang dilibatkan pada Pilkada Kota Balikpapan.

Dari 102 jumlah petugas PPS akan ditempatkan di 34 kelurahan yang ada di Kota Balikpapan, dengan komposisi masing-masing tiga orang per kelurahan.

Untuk yang pertama, para anggota pps yang baru akan melaksanakan tugas untuk mempersiapkan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk mempersiap tahapan penyusunan daftar data pemilih untuk Pilkada 2020.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!