Balikpapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya kembali mengizinkan sekolah untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas terbatas dalam waktu dekat.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Kota Balikpapan pada Selasa (5/10) kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Muhaimin mengatakan sesuai instruksi dan izin dari Wali Kota yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan, maka sekolah diizinkan untuk menggelar PTM secara terbatas.
“Kami masih mempersiapkan teknisnya secara spesifik lagi, sebagaimana surat edaran Wali Kota Balikpapan terkait PPKM level 2, sehingga kami akan mengatur PTM secara detail,” kata Muhaimin
Disisi lain, ada beberapa hal yang dilakukan dalam PTM, seperti kapasitas ruangan dengan maksimal 50 persen, siswa SD dan SMP hanya boleh melaksanakan PTM seminggu dua kali. Seperti kelas 1 dan 2 hari Senin dan Selasa, kelas 3 dan 4, pada Rabu dan Kamis.
Adapun durasi waktu belajar bagi SD maksimal yaitu dua jam, sedangkan SMP selama tiga jam. Disdikbud juga akan tetap menggabungkan antara pembelajaran daring dan tatap muka.
Pria yang pernah menjadi Ketua KNPI Balikpapan ini juga tetap akan memaksimalkan peran Satgas Covid-19 yang ada di setiap sekolah untuk selalu melakukan pengawasan yang ketat saat dilakukannya PTM.
“Jadi yang paling penting harus adanya persetujuan dari orang tua. Jadi setiap sekolah telah menyiapkan angket sebelum pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Dan Insya Allah Senin (11/10) pembelajaran tatap muka sudah dapat dilaksanakan,” terangnya kepada Lingkar Kota Jum’at (8/10) siang tadi.
Ia juga menambahkan, sesuai dengan instruksi kemendagri dan surat edaran Wali Kota tentang PTM terbatas. Jika nanti Instruksi Kementrian Dalam Negeri (Inmendagri) terjadi perubahan, maka Wali Kota juga akan membuat perubahan.
“Misalkan nanti saat pembelajaran tatap muka digelar, dan kemudian ada pelajar terpapar Covid-19. Maka pembelajaran secara tatap muka akan dihentikan selama dua minggu, karena hal ini sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Bay)