Masa Kerja Pansus Kembali Diperpanjang, Hal Ini Guna Penyusunan Rencana Kerja dan Penyelamat Aset

Balikpapan- DPRD Balikpapan menggelar rapat Paripurna gabungan di gedung DPRD Balikpapan pada Senin (1/11) kemarin. Pada saat itu pihak DPRD memutuskan perpanjangan masa kerja dua Panitia Khusus (Pansus).

Adapun dua Pansus tersebut yakni Pansus Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 DPRD Kota Balikpapan dan Pansus Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, untuk perpanjangan masa kerja Pansus Renja ini dikarenakan masih adanya administrasi yang belum terselesaikan, walaupun penyusunannya telah selesai.

“Untuk Pansus Renja, karena penyusunannya sangat aneh, sebenarnya sudah selesai tapi tinggal rekomedasinya. Namun diperpanjang sampai akhir November karena ada administrasi yang belum selesai,” kata Abdulloh.

Baca Juga :   Keluhkan Penghapusan Kelas BPJS, Begini Jawaban Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan

Sementara, untuk Pansus Aset yang diperpanjang, dikarenakan ada hal yang sangat krusial dan perlu perbaikan data-data yang dihimpun sehingga semua aset yang dimiliki pemerintah kota bisa terdata dan valid.

“Jadi, Pansus Aset itu sangat krusial, karena mencari data, dan memperbaiki data itu tidak mudah, karena pansus aset berpuluh-puluh tahun belum terselesaikan,” terangnya kepada wartawan Jum’at (5/11) siang tadi.

Ia berharap Pansus Aset tersebut dapat memenuhi target penyelesaian pada Januari tahun 2022 yang akan datang, dan terkhusus buat aset yang tidak bergerak.

“Mudah-mudahan dengan perpanjangan waktu pansus sampai dengan Januari ini nantinya bisa selesai. Jadi Pansus di DPRD sedang proses untuk mendata, ada banyak aset yang bergerak dan tidak bergerak. Nah, kita masuk aset yang tidak bergerak,” jelasnya.

Baca Juga :   Minimalisr Banjir di Balikpapan, Pemkot Akan Bangun Pengendali Banjir DAS Ampal

Sementara saat ini pihaknya juga masih meminta data riil terkait berapa aset tanah yang harus diamankan di kota Balikpapan.

“Kemudian realisasi riilnya nanti setelah rekomendasi dibuat. Kami harus minta data sebenarnya tentang seberapa besar aset di Balikpapan yang harus diamankan,” pungkas Abdulloh.

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!