Balikpapan – Fasilitas pendidikan merupakan hak yang harus dapat dinikmati bagi masyarakat. Bukan hanya di kawasan pinggiran kota melainkan untuk warga yang juga berdomisili di tengah kota.
Apalagi kawasan tengah kota, dengan keadaan yang terbatas sementara jumlah pendaftar sekolah yang melimpah tentunya berdampak ketersediaan sekolah menjadi tidak berimbang.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah menyampaikan, bahwa dirinya mengusulkan terkait penggunaan lahan eks Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib) menjadi sekolah terpadu.
Adapun usulan tersebut sebagai upaya terkait penyediaan fasilitas pendidikan di tengah kondisi lahan yang masih minim untuk di daerah Balikpapan Tengah.
“Jadi kendalanya lahan Puskib itu ada kerjasama antara Provinsi dengan pengembang dari 15 sampai 20 tahun. Dan itu memang ada perjanjian resminya. Namun lahan tersebut sudah 11 tahun terlantar,” kata Ardiansyah.
Menurutnya, mandeknya lahan eks Puskib tersebut dimana seharusnya menjadi salah satu peluang bagi Pemprov Kaltim guna mengambil kembali lokasi tersebut. Karena pihak pengembang dapat dinyatakan gagal dalam melakukan kerjasama pembangunan di atas lahan Puskib yang sebelumnya sudah disepakati.
“Itu peluang Pemprov untuk mengambil lagi. Karena sudah wanprestasi perjanjian itu. Jika 11 tahun berjalan, harusnya bangunanbitu sudah jadi. Kalau perlu perjanjian tersebut digugurkan saja dengan adanya pertimbangan ini,” terangnya kepada wartawan Jum’at (10/12) kemarin.
Lanjutnya, jika Pemprov bisa melakukan hal tersebut, maka Balikpapan siap mengajukan pembangunan sekolah terpadu di atas lahan eks Puskib tersebut.
Karena, lokasi di Balikpapan Tengah juga mempunyai kekurangan di bidang pendidikan mulai tingkat dasar hingga lanjutan karena jumlah penduduknya, besar sementara fasilitas pendidikannya belum memadai.
“Kami berharap lahan itu jadi sekolah terpadu. Karena sistem zonasi juga cukup menyulitkan warga untuk menyekolahkan anaknya saat diterima di sekolah yang jauh dari rumah. Nah ini menjadi PR buat kita semoga bisa segera terlaksana,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan