Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menyampaikan, tepi jalan yang mengalami longsor di kawasan RT 63, Asrama Bukit, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat tersebut telah dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk ditindaklanjuti.
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kondisi jalan yang semakin rusak. Karena, jika sudah terlalu parah, maka akan memakan anggaran yang semakin besar.
“Kami sudah komunikasikan dengan Dinas PU untuk segera meninjau sebdiri. Sementara, kami hanya bisa mengusulkan dan mengawasi. Karena, masalah pelaksanaan ini ada di Pemerintah Kota (Pemkot),” kata Alwi Al Qodri.
Selain itu, dirinya juga menilai, bahwa keadaan tersebut nantinya akan berdampak pada warga sekitar, mulai dari pejalan kaki, kemudian pengendara sampai dengan rumah warga.
“Alhamdulillah Dinas PU sudah terjun kelapangan, jadi silahkan langsung berkoordinasi dengan Dinas PU. Kita berharap, tidak ada kejadian baru yang dikerjakan,” terangnya kepada wartawan Senin (17/1) siang tadi.
Sementara, pihaknya juga akan segera menjadwalkan untuk meninjau langsung kondisi jalan yang amblas serta memanggil Dinas PU guna mengetahui tindak lanjut rencana perbaikan tepi jalan tersebut.
“Jika seperti ini untuk biayanya belum terlalu besar, tapi kalau sudah longsor maka biaya bisa lebih besar. Makanya kami meminta pihak PU untuk segera menindaklanjuti,” tegasnya
Disamping itu, walaupun sedang dipantau oleh Komisi III, dirinya menjelaskan bahwa kawasan tersebut milik TNI Angkatan Darat. Sehingga hal itu tidak masuk fasilitas umum (Fasum) yang dibangun oleh Pemkot.
“Bisa masuk fasum, asal dihibahkan ke pemkot, karena saya pernah bertanya, bahwa itu belum dihibahkan, harusnya yang pantas mengerjakan itu adalah TNI Angkatan Darat,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalaa Putra
Editor : Muhammad Irfan