Covid-19 Semakin Melonjak, Tiga Pelajar SMP Di Balikpapan Terkonfimasi Positif

Balikpapan – Melihat perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Balikpapan semakin melonjak. Maka Pemerintah menetapkan kota minyak tersebut sebagai zona merah.

Akibat hal tersebut, pasalnya sejumlah kegiatan sudah mulai dibatasi, salah satunya terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sementara diliburkan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan juga PAUD. Namun, di lain sisi masih ada yang melaksanakan PTM, salah satunya yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan catatan maksimal 50 persen.

Akan tetapi, dengan adanya kebijakan tersebut, penangan Covid-19 di kota Balikpapan masih tidak efektif. Karena, setelah adanya tiga siswa di SMP yang positif. Dengan begitu, total murid terkonfirmasi bukannya berkurang, melainkan bertambah menjadi delapan orang.

Baca Juga :   Penyidikan Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi di mulai, DPD KNPI Balikpapan dimintai Keterangan Polda Kaltim

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Muhaimin membenarkan informasi tersebut, bahkan selain tiga siswa yang terpapar Covid-19, ada juga satu guru yang terkonfirmasi positif.

“Jadi informasi yang terbaru, terkait peserta didik yang terkonfirmasi positif itu memang benar. Saat ini laporan yang saya dapat, ada sebanyak tiga siswa dan satu guru yang positif Covid-19” kata Muhaimin.

Dirinya melanjutkan, adanya penambahan kasus tersebut, maka total keseluruhan yang diliburkan selama lima hari itu ada sebanyak 13 sekolah. Dengan demikian Disdikbud akan berencena untuk melakukan evaluasi terkait kegiatan PTM tingkat SMP

“Jika nantinya memang terus meningkat sampai dengan 12 Februari, maka kami akan coba kembali. Dan bisa saja untuk SMP nanti akan diliburkan seperti SD dan Paud,” terangnya kepada wartawan Jum’at (11/2) siang tadi.

Baca Juga :   Kanwil Kumham Kaltim Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas 2024

Disamping itu, hal tersebut masih melihat situasi terlebih dahulu. Karena jika hanya terjadi pada waktu tertentu saja, atau yang terpapar hanya satu orang, maka pihaknya akan tetap memberlakukan libur dalam waktu beberapa hari.

“Kita lihat situasi dulu, bila hanya bersifat insidentil. Maka, kita tetap berlakukan kebijakan buka tutup atau libur selama lima hari saja,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!