Pertemuan DPD KNPI Balikpapan – Kemenag Bahas Pencegahan Kasus Pencabulan Kepada Santriwati

Balikpapan, DPD KNPI Kota Balikpapan menyuarakan pentingnya upaya pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama yang harus dilakukan bersama-sama. Upaya pencegahan itu disuarakan karena kekerasan seksual di lembaga pendidikan bernasis Agama terus terjadi. Salah satunya kasus yang belakangan ini terjadi di rumah tahfiz di Balikpapan Utara Kota Balikpapan.

Sebagai langkah antisipasi kejadian serupa terulang, DPD KNPI Kota Balikpapan yang di Ketuai M. Ikrar Galang Nusantara melakukan Pertemuan dengan Kementrian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Majelis Ulama Indonesia, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Balikpapan, BKPRMI Kota Balikpapan dikantor Kemenag Kota Balikpapan, senin (14/2) pagi.

Upaya pencegahan kasus Pencabulan Kepada anak didik di lembaga pendidikan Agama perlu dibarengi dengan upaya penanganan ketika terjadi kekerasan seksual. Galang menjelaskan, selain pembinaan pondok pesantren, tata kelola pesantren harus dibuat terbuka penempatan asrama yang terpisah jadi keharusan agar kejadian asusila tidak terjadi.

Baca Juga :   Sudah Bekerja Maksimal, Insentif Guru Paud di Balikpapan Belum Juga Cair

“Kedepan Kemenag kami minta untuk disosialisasikan ponpes ramah anak  tata kelola asrama memiliki satuan terpisah. Di lakukan pembinaan keterbukaan agar kejadian diponpes bisa dideteksi,” Kata Galang.

DPD KNPI Kota Balikpapan pun, berharap agar masyarakat tidak takut menyekolahkan anak di pondok pesantren atau rumah Tahfiz.

“Pertama sebagaimana kita ketahui telah terjadi kasus asusila di berberapa lembaga pendidikan berbasis Agama di Balikpapan, kami sangat prihatin walau kejadian ini hanya oknum tapi viral nama pesantren hingga masyarakat ada opini tidak mau menitipkan anak di pesantren,” ucap Ketua KNPI hasil Musda Bersama 3 versi KNPI Di Balikpapan.

Kemenang Kota Balikpapan melalui H. Suharto Baijuri S. Pd, Kasi Penyelenggara Haji Dan Umroh mengungkapkan yang terjadi kasus Pencabulan yang belakangan ini terjadi bukan di Rumah Tahfiz melainkan berbentuk Yayasan.

Baca Juga :   Peringati Sumpah Pemuda, Abdulloh : Maknai Dengan Semangat dan Jiwa Yang Tulus

“Bukan memggunakan izin Rumah Tahfiz, kalo Rumah Tahfiz Quran izin nya melalui Kantor Kemeng, jika berbentuk Yayasan  make izin nya Dari Kemenkumham. Kemenag Kota Balikpapan juga telah melakukan penelusuran ke lokasi yang menjadi perbincangan terkait kasus pencabulan yang ada di Kota Balikpapan” Ungkap Suharto saat acara Pertemuan dengan DPD KNPI.

Kemenag juga akan terus melalukan pembinaan Pondok PesantrenPesantren Dan Rumah Tahfiz, Dan akan berkunjung ke Pondok Pesantren dan Rumah Tahfiz sebagai pencegahan hal serupa tidak terjadi.

 

Penulis : Muhammad Irfan

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!