Balikpapan – Pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Balikpapan seharusnya akan diumumkan pada (23/2/2022) besok. Akan tetapi, agenda tersebut diundur karena adanya dinamika dari masing-masing fraksi yang masih banyak belum menyetorkan nama anggotanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari menyampaikan bahwa hal tersebut sudah biasa dan sah saja jika terjadi dinamika dimasing-masing fraksi. Karena, fraksi-fraksi DPRD Balikpapan pasti menginginkan anggota terbaiknya untuk ditempatkan di posisi yang terbaik.
“Melihat komposisi kawan-kawan sangat dinamis sekali, saya yakin setiap fraksi ingin menempatkan kader terbaiknya dari ketua komisi maupun ketua badan. Saya yakin semua partai berkeinginan duduk di ketua komisi,” kata Subari.
Selain itu, penundaan AKD DPRD Balikpapan juga akan dipastikan ditunda sampai dengan (28/2/2022) mendatang selepas hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (21/2) kemarin.
“Karena belum ada nama-nama masuk kita revisi lah. Rencanya besok terakhir untuk setiap partai memasukan nama nama,” terangnya kepada wartawan Selasa (22/2) siang tadi.
Menurutnya, terjadinya dinamika tersebut karena setiap fraksi menginginkan posisi-posisi yang strategis. Sebab ada tiga komisi yang dominan diperebutkan, yakni Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV.
“Jadi, yang menjadi perebutan adalah komisi II, III, IV. Sebab, setiap partai berkeinginan mendudukkan kader terbaiknya di posisi tersebut,” jelasnya.
Disamping itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa posisi Ketua Komisi tersebut tergantung dari hasil lobi masing-masing fraksi. Kemudian, mendudukkan anggota terbaik partai di Ketua Komisi akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat.
“Jadi, nanti tinggal bagaimana ketua partai mengamanatkan si A atau B untuk menjadi ketua komisi. Sebab, tugas beliau yakni melobi partai lain untuk bergabung bersamanya,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhhamad Irfan