Kukar – Beredarnya informasi terkait yayasan Borneo Orang Utan Survival Foundation (BOSF) yang terletak di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) diduga bahwa lahannya telah diserobot oleh penambang batu bara.
Chief Executive Officer (CEO) BOSF, Jamartin Sihite menyatakan telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut kepada Polsek Samboja pada bulan April 2021 silam. Namun, sampai saat ini laporan tersebut belum ada tindaklanjut.
“Jadi, sampai saat ini masih status quo, sebab belum adanya tindak lanjut setelah laporan itu diterima,” kata Jamartin.
Di tempat yang berbeda, Kapolsek Samboja, AKP Adyama Baruna Pratama membenarkan adanya laporan tersebut. Akan tetapi, sampai saat ini laporan tersebut belum dapat diproses, sebab pihak BOSF belum menyerahkan bukti atas kepemilikan lahannya tersebut.
“Jadi, kami sudah meminta surat kepemilikan lahannya sebagai bukti, akan tetapi sampai saat ini belum diserahkan oleh pihak BOSF,” terangnya kepada wartawan Sabtu (26/2) siang tadi.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan mediasi pada dua pekan lalu bersama dengan pihak BOSF dan penambang di Kelurahan Amborawang Darat. Namun, hal tersebut tidak menemukan titik terang.
Adapun disisi lain, pihak penambang atas nama Heri menjelaskan terkait dugaan penyerobotan tersebut. Pihaknya merasa telah menjalankan aktivitas penambangan sesuai dengan prosedur dan memiliki izin.
“Kami memiliki izin pertambangan, dan kami juga siap adu data. Sebab, kami menjalankan aktivitas tambang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Bayu Andalas Putra