Balikpapan – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mengambil sikap dalam menghadapi masalah kenaikan harga LPG nonsubsidi. Sebab, kebijakan tersebut sangat memberatkan masyarakat.
Ditambah lagi, dengan kondisi saat ini masyarakat Balikpapan masih dalam kesulitan akibat situasi pandemi Covid-19 yang meningkat secara signifikan.
“Bagi saya secara pribadi kenaikan ini sangat memberatkan. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19, pasti masyarakat dalam keadaan sulit,” kata Kasmah.
Sebagaimana diketahui, bahwa PT Pertamina (Persero) secara resmi memberlakukan kenaikan harga gas LPG Non Subsidi mulai 27 Februari lalu. Selain itu, dengan adanya penyesuaian tersebut, harga gas LPG Non Subsidi yang berlaku saat ini diperkirakan sekitar Rp 15.500 per kilogram.
Hal tersebut mengakibatkan harga jual gas LPG di tingkat pengecer khususnya untuk ukuran 12 kilogram sampai dengan Rp 200 ribu per-buah. Dengan demikian, pihaknya berharap agar pemerintah dapat mengambil sikap dan lebih memperhatikan masalah tersebut.
“Semoga saja pemerintah melihat permasalahan ini agar harga LPG tidak naik terus sehingga menambah beban bagi masyarakat,” terangnya kepada wartawan Sabtu (5/3) siang tadi.
Menanggapi hal tersebut, maka pihak DPRD Kota Balikpapan berencana akan berkoordinasi dengan Pertamina guna menyikapi persoalan ini.
“Nanti kita akan coba koordibasikan dengan pihak Pertamina untuk membahas permasalahan ini. Sebab, masyarakat ini memang harus dibela,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan