Balikpapan – Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Sayid Muhdar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menyusun sejumlah aturan terkait pelaksanaan pasar Ramadan 2022.
Pelaksanaan pasar Ramadan tersebut rencana akan dibuka di seluruh kecamatan yang ada di Kota Balikpapan, bahkan dalam hal itu tidak hanya difasilitasi oleh pemerintah, namun juga pada perorangan.
“Pelaksanaan pasar Ramadan pada tahun ini sebenarnya kurang lebih masih sama seperti tahun lalu. Hanya ada beberapa redaksi saja yang memang harus diperbarui,” kata Sayid.
Selain itu, dirinya menjelaskan, bahwa pelaksanaan pasar Ramadan itu nantinya lebih ditekankan kepada masing-masing kecamatan untuk lebih mengarahkan serta merapatkan lagi terkait penentuan lokasi pasar Ramadan. Termasuk LPM, serta OPD terkait.
“Jadi, untuk titik lokasi ditetapkan sebagai pasar Ramadan kita masih menunggu laporan dari hasil kajian di masing-masing kecamatan, nanti secara teknis akan dibahas dengan melibatkan OPD terkait termasuk Muspika,” terangnya kepada wartawan Sabtu (26/3) siang tadi.
Dirinta juga menjelaskan terkait aturan yang nantinya akan diberlakukan juga akan dilaksanakan dengan menyesuaikan dengan level PPKM yang diterapkan.
“Yang paling diutamakan dalam izin pelaksanaan pasar Ramadan ini adalah penekanan pada penerapan prokes, karena memang situasi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid 19,” bebernya.
Ia menilai, terkait rencana penggunaan aplikasi peduli lindungi dalam pelaksanaan pasar Ramadan dirasa sangat sulit untuk diterapkan. Sebab banyaknya pintu masuk menuju pasar Ramadan tersebut.
“Jika menggunan aplikasi peduli lindungi kami rasa sangat sulit sekali. Karena ini banyak pintu masuknya, kecuali hanya satu pintu masuk mungkin bisa efektif menggunakan aplikasi tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan