Penajam – Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) akan segera membentuk Forum Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal tersebut sesuai dengan amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
“Secepatnya kami akan bentuk Forum CSR. Karena banyak kegiatan lain yang masuk prioritas untuk dibenahi. Dan seharunya, Forum CSR ini dibentuk dari beberpa tahun lalu, karena Perdanya juga sudah ada,” kata Hamdan.
Ia juga menegaskan, bahwa Forum CSR yang akan dibentuk tersebut terdiri dari beberapa unsur diantaranya yakni pemerintah daerah (Pemda), kemudian tokoh masyarakat, profesional serta perusahaan.
Selain itu pihaknya menjelaskan, maksud dan tujuan pemerintah daerah (Pemda) membentuk Forum CSR agar dana tanggung jawab sosial yang dikeluarkan perusahaan untuk masyarakat lebih transparan.
Tidak hanya itu saja, melainkan pelaksanaan program dan kegiatan CSR juga dapat sejalan dengan program dan kegiatan pemerintah daerah yang ada di PPU.
“Forum CSR ini dibentuk untuk memaksimalkan CSR dari perusahaan, besaran dan pengelolaan dana CSR lebih transparan,” terangnya kepada wartawan Minggu (10/4) siang tadi.
Karena, selama ini pihaknya mengaku tidak pernah tahu berapa pendapatan perusahaan dan berapa kewajiban CSR yang harus dikeluarkan.
“Dengan adanya forum CSR ini, biar mereka yang mengawasi dan memberikan laporan ke pemerintah daerah,” jelas Hamdan.
Di samping itu, dirinya mengatakan bahwa Pemda harus membentuk Forum CSR tersebut. Sebab, banyak perusahaan besar bergerak di sektor perkebunan serta tanaman industri yang beroperasi di wilayah PPU.
“Banyak perusahaan berskala besar, namun sumbangsih dalam bentuk CSR selama ini kurang terpantau oleh Pemda. Di PPU sendiri ada 11 Hak Guna Usaha (HGU), enam Hutan Tanaman Industri (HTI) serta tambang minyak dan gas,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan