Balikpapan – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) segera dimulai.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Eko meminta kepada masyarakat Kota Balikpapan yang akan mendaftarkan anaknya agar melengkapi persyaratan termasuk melihat zonasi sekolahnya.
“Jadi Informasinya, Disdikbud akan membuka posko jika ada kendala terkait penerimaan siswa baru tersebut. Dan untuk zonasi, warga juga bisa melaporkan ke DPRD atau Disdikbud,” kata Doris Selasa (7/6) siang tadi.
Sebab tidak menutup kemungkinan bahwa setiap tahun pasti akan terjadi permasalahan terkait PPDB, mau itu dari sistem dan juga kapasitas sekolah negri yang terbatas.
“Kami berharap, proses PPDB tahun ini semakin baik. Apalagi di bukanya SMP 24 dan SMP 25, semakin banyak anak-anak yang diterima di sekolah negri,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : muhammad Irfan