Balikpapan – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto menyampaikan, bahwa pihaknya akan meminta kepada penyelenggara konser untuk melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan.
Hal itu dilakukan agar bisa menambah PAD untuk kota Balikpapan. Selain itu, pihak penyelenggara juga harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah kota Balikpapan, terkait dengan izin kegiatan tersebut.
“Dengan adanya kegiatan konser dan event di kota Balikpapan, dapat menambah PAD kota Balikpapan. Jadi kita meminta kepada penyelenggara untuk melakukan koordinasi dengan pemkot Balikpapan,” kata Suwanto.
Di samping itu, walaupun pemerintah telah memberi kelonggaran terkait perizinan, pihaknya meminta pihak penyelenggara agar tetap memperhatikan hal-hal yang penting terkait kesehatan dan keamanan masyarakat kota Balikpapan.
Dirinya juga menghimbau, untuk masyarakat yang menonton agar tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan. hal ini dilakukan agar penyebaran Covid-19 di kota Balikpapan dapat terkendali.
“Jadi memperbanyak event memang merupakan satu dari beberapa upaya Pemkot Balikpapan dalam menarik wisatawan,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan