Balikpapan – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin mengatakan, bahwa pihaknya kembali menyoroti terkait mahalnya tarif parkir di mall dan pusat perbelanjaan.
Ia menjelaskan tarif parkir oleh pengelola mall tergolong mahal. Ditambah lagi pengenaan biayanya berdasarkan hitungan menit. Sebab, biaya parkir untuk pengunjung di menit pertama berbeda dengan menit-menit selanjutnya.
“Saya pribadi memang kurang setuju dengan masalah tarif parkir yang tergolong mahal di mall-mall Kota Balikpapan,” kata Kamaruddin.
Dirinya menyarankan agar pemerintah melakukan pembuatan regulasi tarif parkir flat. Sebab menurutnya hal itu jelas lebih adil bagi para pengguna fasilitas parkir di pusat perbelanjaan. Karena selama ini pengelola parkir tidak menanggung kehilangan kendaraan bermotor yang terparkir di areanya.
“Seharusnya biaya parkir itu untuk tiap jam. Mau itu dari awal masuk atau akhirnya. jika perlu parkirnya murah saja. Misalkan di awal masuk cukup bayar Rp 2.000 untuk 3 jam pertama,” terangnya kepada wartawan Selasa (12/7) siang tadi.
Politisi Nasdem itu menilai, bahwa pihak pengelola kawasan parkir berkewajiban juga memberikan fasilitas keamanan terhadap kendaraan pengunjung.
Tidak hanya memungut biaya parkirnya, namun juga memberikan kepastian barang yang dititipkan agar tidak hilang.
“Kalau ini 1 jam lewat 1 menit dikenai 2 jam biayanya. Kan ini memberatkan masyarakat juga. Ekonomi kita juga belum membaik. Kemudian sudah parkirnya berbayar tapi fasilitasnya kurang,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan