Balikpapan – Pembangunan gedung SMPN 25, Kelurahan Baru Ulu Kota Balikpapan menuai permasalahan terkait lahan warga yang dipakai. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah.
Dirinya mengaku, bahwa DPRD Balikpapan ada menerima laporan dari 11 warga yang terdampak dengan pembangunan SMPN 25 yang dilakukan di Balikpapan Barat.
“Kalau menurut penjelasan BPKAD pada saat rapat, ada sebanyak 22 orang. Masalahnya kita tidak tahu jumlah tersebut, artinya tadi menyangkut ada penambahan 11 orang,” kata Ardiansyah.
Dengan adanya persoalan tersebut, dirinya meminta kepada pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan untuk segera menindaklanjuti agar permasalahan ini tidak merugikan masyarakat.
“Tetapi kalau menurut Pemkot, itu adalah lahan pemerintah, tidak ada lahan masyarakat di situ. Namun kita tetap meminta masalah itu untuk diselesaikan,” terangnya kepada wartawan.
Sebenarnya, lanjut Ardiansyah bahwa kawasan pasang surut tersebut merupakan aset dari Pemkot Balikpapan. Walaupun secara bukti faktual tidak ada, tapi berdasarkan UUD, lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum.
“Dan dari 11 orang yang terdampak tersebut yang melakukan aduan ke DPRD Balikpapan mereka juga memiliki segel,” jelasnya.
Awal mula munculnya permasalahan ini, karena sebelum sekolah tersebut dibangun ada pertemuan dengan warga yang juga dihadiri oleh Anggota DPRD Dapil Balikpapan Barat.
“Di situ disampaikan bahwa kalau nanti ada lahan masyarakat yang terpakai, nanti akan dilakukan ganti rugi. Maka dari itu dia menunggu. Nah, seperti itulah laporan yang kami terima,” bebernya.
Sehingga, dari pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tadi, melalui OPD terkait akan menyampaikan hasil ini ke pimpinan mereka. Dan untuk itu pihaknya akan terus memantau perkembangan tersebut.
“Kita minta diselesaikan, kalau tidak masyarakat akan lapor kembali. Kita membangun memang untuk kepentingan rakyat, tapi jangan sampai juga merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan