Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle menyampaikan, bahwa pihaknya telah menggelar rapat paripurna ke-22 masa sidang III Tahun 2022 melalui vidio conference.
Dalam rapat tersebut, pihaknya membahas terkait Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Agenda tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin mewakili Pemkot yang didampingi Staf Ahli dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung menyampaikan, bahwa Balikpapan sebagai Kota industri dan jasa harus dapat menghadirkan kondisi yang nyaman bagi semua masyarakat.
Maka dari itu, lanjut A3 akrabnya disapa, kota Balikpapan harus lebih responsif dinamika yang ada dalam mengembangkan potensi ketahanan keluarga.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini diperlukan karena dua alasan, pertama konflik sosial dan kasus kekerasan seperti pelecehan seksual. Kedua untuk mewujudkan aspek peningkatan kemanusiaan.
“Pertama untuk mewujudkan kota Balikpapan yang tertib, aman yang tujuannya agar mampu meminimalisasi persoalan ketertiban umum, konflik sosial, dan kasus kekerasaan khususnya pelecehan dan kekerasan seksual,” kata Andi Arif.
“Kedua untuk mewujudkan pembangunan manusia kota Balikpapan yang utuh, tangguh dan sejahtera dengan tujuan mampu mewujudkan aspek kesejahteraan dan mampu mewujudkan aspek peningkatan kemanusiaan,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan