Dewan Minta Bentuk Tim Khusus Guna Atasi Aset Pemkot Yang Terbengkalai

Balikpapan – Anggota Komisi II DPRD kota Balikpapan Taufik Qul Rahman menyampaikan bahwa banyak aset-aset pemerintah kota Balikpapan yang tidak diawasi bahkan terbengkalai.

Menurutnya, hal tersebut bisa saja di manfaatkan oleh pemkot guna menghasilkan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal.

“Kita masih banyak kecolongan, sehingga masuk lah oknum-oknum yang memanfaatkannya,” kata Taufiq.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, bahwa masih banyak aset Pemkot Balikpapan yang sampai saat ini legalitas kepemilikannya belum jelas.

Sebab, hal itu bisa saja dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengklaim hak milik atas lahan atau bangunan yang tidak terawasi pelaporan pajaknya dan bahkan terbengkalai.

“Ada yang kita punya itu tanah saja, tetapi ternyata ada bangunan di atasnya, beberapa ruko-ruko juga belum membayar pajak tanahnya,” terangnya kepada wartawan.

Baca Juga :   Bertindak Tidak Sesuai Prosedural, Sukri Dan Amin Siap Ajukan Gugatan Ke Pengadilan Negeri

Ia juga meminta pihak Pemkot Balikpapan, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera bergerak menangani hal ini.

“Walaupun sebenarnya bukan sepenuhnya hilang hak atas kepemilikannya, tetapi masalahnya adalah hilangnya pendapatan kita atas aset tersebut. Contohnya, ada yang kontraknya sudah habis di 2021 tetapi belum juga diperpanjang hingga saat ini,” bebernya.

Di samping itu, PAD yang ditargetkan mencapai Rp1,1 triliun. Sehingga, ia menilai Pemkot bisa memaksimalkan sumbangan PAD dari aset-aset tersebut.

“Jadi tidak akan bisa tercapai jika permasalahan aset ini tidak segera diselesaikan. Karena, kalau mau bicara kerugian, ya kerugian kita bisa mencapai miliaran lah,” jelasnya.

Poltikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga memberikan solusi yakni membentuk tim khusus atau menambah SDM pada tim lapangan yang ada.

Baca Juga :   Refleksi Bulan September, HMI Balikpapan Gelar Bedah Film Kiri Hijau Kanan Merah

Baik dari pihak BPKAD dan pihak DPRD untuk bisa mengawasi langsung serta mendata sekaligus mengecek aset-aset Pemkot Balikpapan.

Selain itu, tambahnya, Kota Balikpapan juga harus punya kajian untuk bisa meningkatkan dan memaksimalkan PAD dari aset-aset yang ada.

“Yang belum memiliki sertifikat dan legalitas, segera dilegalkan. Supaya tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan hal tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!