Balikpapan – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah menyoroti terkait imbas dari adanya dugaan gagal ginjal akut pada anak yang disebabkan peredaran obat sirup.
Dirinya mendukung penuh terkait pelarangan peredaran obat sirup yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak. Walau demikian harus ada solusi, apakah itu obat sirup diganti dengan yang tablet sehingga hal ini tidak membingungkan masyarakat.
“Ketika anak mereka sakit apa yang harus di konsumsi. Karena selama ini, anak-anak itu sakit biasanya cenderung minum obat sirup. Untuk itu ini yang kami minta kepada pemerintah agar mempersiapkan obat pengganti obat sirup yang dilarang,” kata Ardiansyah.
Dirinya juga mengatakan, dalam hal ini pemerintah harus memberikan anjuran secara terbuka. Seperti yang di apotek-apotek, jika perlu diberikan Surat Edaran secepatnya jika itu memang dianggap berbahaya.
“Hal ini agar tidak lagi tunggu-tungguan sehingga ada yang mengkonsumsi dan masyarakat yang menjadi korbannya,” terangnya kepada wartawan.
Selain itu, dirinya berharap tidak ada kasus tersebut di kota Balikpapan. Bahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan meminta pihak terkait yakni Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan untuk lebih memperketat pengawasan.
“Karena tugas dan tupoksinya DKK Balikpapan untuk memastikan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan