Balikpapan – Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menyampaikan. Bahwa pihaknya meminta warga untuk selalu waspada terhadap oknum yang menyatakan bisa menerbitkan sertifikat vaksin tanpa harus mendapatkan suntikan vaksin.
Sebab, saat ini telah beredar oknum yang bisa menyediakan jasa menerbitkan atau mengeluarkan sertifikat vaksin tanpa harus mendapatkan suntikan vaksin, dan hal ini tidak benar.
“Kepada masyarakat, kami memberikan imbauan bahwa jangan percaya atau jangan mengikuti jika ada orang-orang atau oknum yang menjanjikan bisa mendapatkan sertifikat vaksin tanpa disuntik,” kata Sri Juliarty.
Selain itu, dirinya juga menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa tersebut, sebab nantinya juga bisa menyeret pengguna jasa pada aturan yang mengatur hal tersebut.
“Tapi, jangan sampai masyarakat ikut-ikutan, nantinya malah terkena sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” terangnya kepada wartawan.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan adanya keterbatasan vaksin. Karena, pada hari Selasa (01/11/2022) kenarin, Balikpapan kedatangan 1.680 dosis vaksin Pfizer.
Di sampimg itu, ia menjelaskan, bahwa sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) vaksin tersebut hanya dikhususkan untuk dosis dua dan dosis tiga atau booster.
“Jadi, arahan dari Kemenkes memang dikhususkan untuk dosis dua dan tiga. Jadi kita tidak menggunakan pfizer yang datang besok untuk dosis satu lagi,” jelasnya.
Sebagai informasi, rencananya Dinkes Kota Balikpapan juga akan membuka kembali sentra vaksinasi di Gedung BSSC Dome Balikpapan. Hal ini dilakukan karena masih banyak warga yang belum vaksinasi dosis dua atau booster.
“Kalau tidak terlambat kita akan buka di Dome sekaligus kegiatan Maulid Nabi. Kami menerima 1680 dosis vaksin pfizer, digunakan untuk dosis dua dan tiga,” bebernya.
“Sejauh ini untuk capaian vaksinasi Balikpapan tertinggi di Kaltim. Untuk dosis satu dan dua bahkan sudah diatas 110 persen. Hanya dosis booster yang masih berkisar 50-60 persen,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan