Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan serta menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Masing-masing fraksi juga telah menyerahkan utusannya guna pengisian AKD tersebut. Saat ini posisi struktur pun juga telah resmi disahkan melalui rapat paripurna internal yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (22/3) malam kemarin.
“Hari ini adalah paripurna ke IV masa sidang pertama yang telah menetapkan lima rancangan keputusan,” kata Budiono.
Adapun Lima rancangan keputusan yang ditetapkan diantaranya terdiri dari rancangan keputusan Badan Musyawarah (Banmus), rancangan putusan Komisi, rancangan putusan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar) serta rancangan putusan Badan Kehormatan (BK).
“Jadi, dasar keputusan rapat tersebut berdasarkan hasil rapat gabungan yang dilaksanakan pada kemarin sore,” terangnya kepada wartawan Rabu (23/3) siang tadi.
Selain itu, dalam rapat tersebut pihaknya juga membahas dan menyepakati surat dari fraksi-fraksi terkait usulan anggota fraksi untuk ditempatkan pada komisi maupun Badan.
“Jadi di dalam rapat itu yang sudah terjadi, kita membahas dan menyepakati surat dari masing-masing fraksi. Alhamdulillah hal itu sudah bisa menyelesaikan penetapan AKD,” jelasnya.
Disamping itu, dirinya juga menjelaskan, setelah terbentuknya AKD, pihaknya akan melakukan rapat yang akan dilakukan oleh Banmus terlebih dahulu terkait rencana kerja.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Ketua fraksi dan anggota DPRD. Nantinya setiap komisi akan melakukan pembahasan jadwal kegiatan kerja,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan