Antisipasi Lonjakan Covid-19, Muhaimin Sebut Pegawai Pemkot 100 Persen Lakukan WFH

Balikpapan – Virus Covid-19 kini kian meningkat. Sementara yang terdata pada Rabu (16/2) kemarin ada sebanyak 453 warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang terpapar, dan ada kurang lebih 60 yang selesai melakukan isolasi mandiri.

Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Muhaimin mengaku bahwa pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) pengaturan kehadiran pegawai pemerintah di lingkup Pemkot demi mengantisipasi lonjakan tersebut.

“Jadi, Berdasarkan SE Nomor 800/0240/Org, kehadiran pegawai Pemkot mulai Jumat, 18 sampai dengan 20 Februari 2022 mendatang diatur dengan komposisi 100 persen Work Form home (WFH),” kata Muhaimin.

Disamping itu, perangkat daerah dalam sektor kesehatan seperti Dinas Kesehatan (DKK) Kota, RSUD Beriman, RSIA Beriman dan Puskesmas juga mengatur sistem kehadiran pegawai sendiri dengan mempertimbangkan penyelenggaraan pelayanan dan kesediaan pegawai.

Baca Juga :   ALFI Balikpapan harap Pemkot tertibkan IMB Pergudangan Dalam Kota

Selain itu, dalam SE tersebut juga mengatur agar selama bekerja di rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tertib administrasi serta kepatuhan terhadap disiplin kerja pegawai.

“Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan membuat daftar hadir sendiri untuk bekerja dari rumah secara daring serta melakukan pengecekan capaian target kinerja harian dan keberadaan pegawai yang bekerja dari rumah,” terangnya kepada wartawan Jum’at (18/2) siang tadi.

Pihaknya juga akan menginformasikan kepada seluruh pegawai yang bekerja dari rumah wajib mengisi daftar hadir daring dan juga menegakkan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada peraturan-peraturan yang berkaitan dengan disiplin kerja.

“Setiap Kepala OPD akan kami wajibkan untuk melakukan sterilisasi ruangan di kantor masing-masing pada hari Jumat 18 sampai dengan Minggu 20 Februari dan melakukan penjagaan yang ketat agar selalu mentaati protokol kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga :   Sudah 3 Bulan Polresta Balikpapan Belum Temukan Pemodal Tambang Batu Bara Ilegal

 

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor Muhhamad Irfan

You May Also Like