Balikpapan – Ketua Bidang Hukum dan Penegakan Disipilin Protokol Kesehatan Covid-19 Balikpapan, Zulkifli menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 di kota Balikpapan sudah berakhir.
Bahkan kota Balikpapan juga sudah diperbolehkan menggelar kegiatan yang berbentuk keramaian seperti halnya konser musik yang akan dilaksanakan bulan ini.
Dirinya juga memastikan bahwa akan ada ribuan warga Balikpapan akan memadati acara konser yang akan berlangsung di Lapangan Tenis Indoor 11 Juni 2022 mendatang.
Kemudian, lanjut Zul akrbanya disapa, bahwa pihalnya telah mengkonfirmasi kegiatan yang akan mengumpulkan masa itu bakal berlangsung. Sebab, hal ini mengingat Inmedgari pelaksanaan konser sudah tidak dilarang dan masuk dalam kategori kesenian.
“Jadi, kita ada terima dua permohonan izin konser, tapi kita akan perketat untuk pelaksanaannya meskipun boleh 100 persen,” kata Zulkifli Selasa (7/6) siang tadi.
Selain itu, meski pihaknya memperbolehkan aktifitas seni musik tersebut berlangsung, pihaknya meminta agar tetap sesuai dengan aturan protokol kesehatan. Salah satunya yaitu, penonton konser wajib sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster).
“Jika vaksinnya lengkap, maka tidak perlu pakai Tes Antigen, tapi kalau masih dosis kedua maka wajib menggunakan test antigen,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan