Balikpapan – Badan Anggaran (Banggar) kembali menggelar rapat internal bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan juga Sekretariat DPRD kota Balikpapan, Kamis (25/11) siang tadi.
Wakil Bapemperda Sukri Wahid mengatakan, dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang disusun pada tahun 2022 yaitu merevisi Peraturan Daerah Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) beberapa Dinas.
“Jadi, kita melihat adanya beberapa dinas itu yang perlu di upgrade sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) yang baru. Rencananya ada 2 Dinas yang kita akan naikkan statusnya dari tipe B ke tipe A,” kata Sukri.
Ia melanjutkan, terkait 2 Dinas tersebut diantaranya yaitu Kementrian Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) dan juga DPRD kota Balikpapan.
“Karena selama ini DPRD yang sangat padat kerja dan tugasnya, sehingga tidak di cover oleh struktur yang mumpuni. Nah maka dari itu akan kita naikkan atau kita upgrade menjadi kriteria A untuk struktur organisasi,” terangnya kepada Lingkarkota.com Kamis (24/11) sore tadi.
Anggota Komisi II DPRD kota Balikpapan itu juga menilai, bahwa forum tersebut ialah forum Banggar dan Sekretariat, namun telah tercetus bahwa organisasi DPRD tersebut sudah tidak bisa lagi memuat program DPRD.
“Kami juga sudah melaporkan ke Pimpinan, bahwa di Bapemperda Terkait keluhan Pak Sekwan juga sudah kita akomodir di tahun 2022,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, jika sudah dilakukan upgrade ke tipe A, sehingga akan ada bagian baru yang akan dicover langsung oleh Eselon III yang merupakan hirarki jabatan struktural lapis ketiga, begitu juga di Kominfo.
“Jadi mudah-mudahan sebagian besar di tahun 2022 Dinas di Balikpapan itu sudah menjadi level tipe A,” pungkasnya.