TENGGARONG – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar kini telah menggarap dua raperda terkait dengan pemekaran dua kecamatan.
Anggota DPRD Kukar Dapil IV Budiman mengatakan, terkait persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bakal mengisi jabatan di dua Kecamatan Samboja pastinya yang memiliki pengalaman di bidang pemerintahan.
Menurutnya, SDM yang ada di Samboja Barat sudah cukup mampu memiliki keterampilan. Karena melihat jumlah pegawai dari Samboja juga sudah terhitung banyak dan telah memenuhi syarat dari sisi pangkat dan pengalamannya.
“Harapan kami di Samboja Barat memang harus dikelola oleh SDM yang sudah berpengalaman. Sehingga dalam pelaksanaan kedepan tidak ada lagi hal-hal yang memang menjadi hambatan dengan kemampuan SDM-nya,” kata Budiman.
Selain itu, Dirinya juga akan terus memastikan terkait Raperda agar segera disahkan pada bulan November ini, kemungkinan paling lambat yakni bulan Desember mendatang. Hal ini agar pejabat sudah pasti dibentuk dan ditunjuk oleh eksekutif.
“Semoga saja kawan-kawan nantinya bisa bekerja secara maksimal. Insya allah bulan ini atau awal Desember nanti kita sudah mengesahkan lewat rapat Paripurna, apalagi dua kecamatan itu memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” terangnya kepada Wartawan Selasa (16/11) sore tadi.
Kemudian, tambah Budi-akrabnya disapa menjelaskan, namun terkait dua Kecamatan tersebut sampai saat ini belum bisa dijalankan. Maka dari itu ia berharap agar Raperda segera disahkan.
“Sampai saat ini pemerintah pada dua kecamatan baru di Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat belum bisa dijalankan. Maka dari itu Raperda ini harus segera disahkan, agar pemerintah pada dua kecamatan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Adv/al)