Camat Samboja pantau pelaksanaan PTM

Kutai Kartanegara – Sesuai dengan surat edaran Bupati Kutai Kartanegara terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang pelaksanaannya dibatasi dengan kapasitas 50 persen, ketentuan proses aktifitas belajar-mengajar siswa telah dibagi menjadi dua sesi yang dilakukan secara bertahap guna menghindari penyebaran Covid 19 yang masih melanda.

Menanggapi hal tersebut, Camat Samboja Burhanudin bersama rombongan Muspika dan Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pendidikan telah menyambangi beberapa Sekolah Dasar (SD) yang berlokasi di kelurahan Samboja Kuala hingga Handil Baru guna memantau langsung perkembangan PTM yang berjalan selama pekan lalu.

Burhanudin menceritakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke SDN 020, kemudian menuju SDN 029, sampai ke SDN 031 guna melakukan sosialisasi langsung terhadap siswa dan guru.

“Saat itu kita sudah mengunjungi SDN 020, SDN 029 yang berlokasi di handil baru kemudian menuju SDN 031 yang ada di Kuala Samboja untuk memantau proses Pembelajaran tatap muka yang sedang berjalan” Ungkap Burhan pada awak media (26/10) Sore.

Baca Juga :   Pemdes Loa Pari Kukar Bersama Binda Kaltim Serbu 750 Dosis Vaksin Pfizer

Dirinya menegaskan bahwa kegiatan belajar-mengajar para siswa di sekolah harus dibagi menjadi dua sesi yang meliputi kapasitas jumlah peserta didik di kelas, demikian ia meminta kepada kepala sekolah agar tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Jadi kita mengikuti sistem yang sesuai dengan surat edaran dari bupati yaitu pembelajaran tatap muka harus dilakukan secara 50 persen dengan membagi kapasitas, semisal dalam satu kelas ada 15 orang, maka sesi pertama yang masuk kelas bisa 6 atau 7 orang saja begitupun dengan sesi kedua, kemudian setiap kelas terbagi dengan hari semisal kelas 1, 2 dan 3 masuk pada hari senin, rabu, jum’at sedangkan kelas 4,5,6 di hari selasa, kamis, sabtu, kemudian sekolah harus tetap mengikuti protokol kesehatan intinya murid-murid diwajibkan pake masker dan pihak sekolah harus sediakan fasilitas kebersihan .” Ucapnya

Baca Juga :   546 Mahasiswa se-Indonesia lolos ke Tahap Seleksi Wawancara Online Beasiswa Pertamina

Kemudian ia menambahkan pihak sekolah tidak boleh menyediakan kantin, karena hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan kerumunan, oleh sebab itu anak-anak diwajibkan untuk membawa bekal dari rumah.

“Intinya pihak sekolah tidak boleh menyediakan kantin karena itu bisa menimbulkan kerumunan, jadi para siswa itu diminta untuk membawa bekalnya masing-masing dari rumah” ujarnya

Lanjutnya, pembelajaran tatap muka ini berfungsi sebagai upaya mempertemukan siswa dengan guru secara langsung agar kegiatan mengajar lebih efektif.

“Tujuannya adanya PTM ini agar Siswa dengan guru dapat bertemu secara langsung untuk melakukan proses mengajar yang efektif, karena sebelumnya siswa hanya menggunakan aplikasi saja sehingga masih ada yang belum paham materi”

Berdasarkan hasil pantauan dilapangan ada beberapa faktor yang menyebabkan para siswa tidak mengerti materi yang diajarkan di sekolah, diantaranya wali murid yang masih belum paham tentang pelajaran tersebut sehingga tidak bisa mengajarkan anaknya dirumah.

Baca Juga :   Anggota DPRD Balikpapan Berharap Pendidikan Untuk Peserta Didik Dapat Maksimal

Selain itu, dikala masa pandemi ini siswa diwajibkan melakukan pembelajaran tatap muka melalui sebuah aplikasi yang sangat menguras biaya bagi orangtua murid.

“Selama pandemi orang tua murid merasa dirugikan karena biaya paket yang begitu mahal, kemudian banyak wali murid yang tidak bisa mengajarkan anaknya di rumah karena faktor ketidakpahaman akan materi pembelajaran tersebut” bebernya.

Pihaknya berharap masa pandemi ini cepat berakhir agar siswa dapat kembali bersekolah seperti biasa.

” Saya Berharap agar pandemi ini cepat berlalu agar anak-anak bisa sekolah seperti biasa lagi, karena yang saya temui di lapangan, jawaban mereka selalu lebih nyaman belajar dan bertemu gurunya di sekolah ketimbang belajar di rumah” tutup Burhan (Adv/Era).

You May Also Like