Balikpapan – Anggota Komisi III Syukri Wahid menyampaikan, bahwa DPRD kota Balikpapan siap melakukan evaluasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Hal itu sebagai tindak lanjut perjalanan pemerintahan periode Rahmad Mas’ud sebagai Wali kota. Khususnya tentang realisasi sejumlah program di lapangan,” kata Syukri.
Ia mengatakan bahwa pihak Dewan sudah menyetujui RPJMD dari kepala daerah. Maka evaluasi tersebut tentu perlu ada sebagai fungsi pengawasan di lembaga legislatif. Sebab, pansus RPJMD saat itu mengeluarkan 9 rekomendasi sebelum memberikan persetujuan.
“Jadi dulu saya kan di pansus RPJMD. Jadi kita betul-betul mengkritisi realisasi RPJMD tersebut. Karena itu akan menjadi indikator pertanggung jawabannya,” terangnya kepada wartawan Sabtu (16/4) siang tadi.
Selain itu ia menjelaskan, bahwa fungsi dewan sudah jelas untuk mengawal dan mengevaluasi RPJMD yang menjadi acuan program pemerintah.
Kemudian, mengenai orientasi program recovery ekonomi. Sebab, mengingat pemulihan ekonomi tersebut sangat diperlukan setelah penanggulangan dampak pandemi Covid-19 terselesaikan.
“Jadi kinerjanya kita akan ukur dari RPJMD di tahun 2021. Walaupun pada saat itu setengah periodenya masih pak Rizal. Di situ kan ada amanat 10 misi utama. Contohnya soal banjir. Dimana janjinya mengurangi titik banjir sebanyak 90 titik. Kurang lebih kalimatnya seperti itu,” jelasnya.
Dirinya juga menilai, bahwa RPJMD tersebut merupakan bentuk komitmen Wali Kota sebagai realisasi janji pilkada. Walaupun ada peluang revisi sebagai langkah menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Seperti halnya pada persoalan pertumbuhan ekonomi lokal yang menurun di tengah pandemi Covid-19.
“Jika ada pansus, kami akan coba revisi terkait indikator kinerja utama. Salah satunya pertumbuhan ekonomi. Pak Rahmad kan menargetkan 5 persen. Padahal pansus menyebut angka 4,5 pungkasnya,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan