Balikpapan – Komisi III dan Komisi IV pernah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga pihak RDMP Pertamina, pada (31/1) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Pertamina diberi waktu seminggu untuk melaksanakan perbaikan jalan yang rusak, parkir dan masalah amdal masuk area SMA Patra Dharma, SD/SMP GPIB Maranatha Balikpapan dan juga tempat ibadah di sekitar proyek RDMP.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri kembali mempertanyakan komitmen Pertamina yang dinilai tidak menepati janji terkait pelaksanaan perbaikan jalan yang terkena dampak di seputaran proyek RDMP.
“Kami sudah berikan waktu untuk melakukan perbaikan, tapi sampai saat ini belum ada pekerjaan yang dilakukan Pertamina. Jadi, nanti kami akan hubungi lagi pihak RDMP Pertamina untuk menepati janjinya” kata Alwi.
Pihaknya juga menegaskan, apabila nantinya sudah diberi waktu kembali namun tidak ada tindakan dari Pihak RDMP, maka dirinya akan menyerahkan wewenang tersebut kepada warga sekitar untuk melakukan blokade jalan.
“Jika masih buntu dan belum ada jalan keluar. Kami akan minta warga untuk melakukan penutupan jalan. Begitu saja sudah jalan satu-satunya,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada pihak RDMP Pertamina untuk lebih serius dalam memperhatikan kondisi lingkungan. Sebab, dampak proyek tersebut nantinya akan berimbas kepada masyarakat sekitar.
“Sebenarnya kami tidak ada maksud dan tujuan apa-apa. Akan tetapi kami hanya ingin pihak RDMP Pertamina lebih serius dalam menangani kerusakan lingkungan ini,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhhamad Irfan