Balikpapan – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Elvin Junaidi mengaku, bahwa pihaknya sedang melakukan penertiban terhadap juru parkir liar yang berada di tepi jalan Kota Balikpapan.
“Jasi beberapa hari ini kita sedang melakukan penertiban. Dan sudah setiap hari kita lakukan terus-menerus,” kata Elvin.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan pendataan untuk juru parkir liar tepi jalan yang berada di Kota Balikpapan. Sehingga saat ini Dishub Balikpapan dapat melakukan penertiban.
“Kami sudah ada data sebanyak 350 titik, setelah pendataan sekarang baru dilakukan penertiban. Mereka kami ajak bergabung dengan Dishub Balikpapan untuk melakukan penertiban,” terangnya kepada wartawan Jum’at (24/6) siang tadi.
Pihaknya menjelaskan, sebenarnya Dishub tidak mengambil alih pekerjaan petugas juru parkir liar tersebut. Namun hal ini hanya dilakukan pembinaan, sehingga para juru parkir liar tersebut dapat membantu pemerintah dalam melakukan penertiban serta memberikan retribusi kepada Pemkot Balikpapan.
“Pembinaan tersebut dilakukan kepada setiap juru parkir liar, hal ini agar parkir dapat tertata dengan baik dan sesuai dengan tempatnya. Termasuk mengarahkan kepada pengendara seusai parkir sesuai arah sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” jelasnya.
Selain itu dengan adanya pembinaan, hal tersebut juga dilakukan untuk mendukung Balikpapan menjadi Kota yang nyaman dihuni dan tertib lalu lintas.
“Para juru parkir juga menerima pembinaan yang diberikan oleh Dishub. Karena memang kami akui selama ini kita kurang melakukan pendekatan kepada mereka,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan