DKK Balikpapan Minta Pemkot Perkuat Program SKD Dalam Bentuk Perda

Balikpapan – Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) perlu mempersiapkan beberapa langkah untuk membuat aspek kesehatan.

Sebab, Kota Balikpapan menjadi salah satu kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sehingga akan berpotensi diserbu oleh para pendatang.

Selain itu, dirinya mengaku bahwa dukungan DKK di Kota Balikpapan yakni melalui program Sistem Kesehatan Daerah (SKD). Karena, penanggulangan penularan Covid-19 di kota minyak tersebut terbilang cukup pesat dibanding pulau lainnya seperti Jawa dan Bali.

“Vaksinasi dikebut sampai melebihi 100 persen. Ini dukungan kami, saat ini sedang kami persiapkan, nantinya akan dibuat bersama DPRD Balikpapan dalam bentuk regulasi peraturan daerah (Perda),” kata Sri Juliarty.

Baca Juga :   Maraknya Aksi Balap Liar Kembali di Soroti DPRD Kota Balikpapan

Disamping itu, pihaknya mengatakan bahwa SKD sebagai bentuk transformasi kesehatan Kota Balikpapan. Sehingga nantinya akan memuat banyak bagian.

Dirinya juga menilai, sampai saat ini Balikpapan telah banyak didukung oleh pihak rumah sakit. Ditambah lagi dengan layanan teknologi kesehatan di sejumlah rumah sakit di Balikpapan juga sudah semakin canggih.

“Jadi, intinya Balikpapan harus bersiap sebagai penyangga IKN, termasuk dalam hal kesehatan,” terangnya kepada wartawan Sabtu (19/3) siang tadi.

Meski begitu, pihaknya menjelaskan bahwa sementara SKD tersebut masih dalam tahap persiapan aturan yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Jadi saat ini sedang dalam penyusunan oleh bagian akademis. Dan rencananya SKD ditargetkan tahun 2023 bisa disahkan sebagai peraturan daerah,” pungkasnya.

Baca Juga :   KNPI Balikpapan Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

 

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like