Balikpapan – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Subari mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait hal tersebut. Sebab, DPRD Kota Balikpapan belum menerima petunjuk terkait terkait refocusing anggaran APBD 2022.
“Jadi, belum ada arahan dari Pemerintah Pusat. Dan sebenarnya dari tahun 2020 dan tahun 2021 kita ada mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19,” kata Subari.
Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan pada tahun 2022, masih dibayangi terkait pemotongan atau refocusing anggaran penanggulangan Covid-19. Karena Berdasarkan laporan Satgas Covid-19 di Kota Minyak tersebut, jumlah terkonfirmasi covid-19 meningkat cukup signifikan.
“Untuk angka tertinggi terjadi pada (23/2) kemarin. yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Balikpapan sebanyak 980 kasus. Namun dua hari kemudian jumlah terkonfirmasi positif terus menurun,” terangnya kepada wartawan Senin (28/2) siang tadi.
Sementara, dengan adanya lonjakan kasus tersebut, akhirnya status Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan kembali diberlakukan dan ditetapkan menjadi level 3 dengan status zona merah.
“Karena memang saat itu (2020/2021) penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah termasuk di Kota Balikpapan sangat luar biasa,” keluhnya.
Lanjutnya, walaupun terjadi lonjakan yang cukup tinggi dalam beberapa pekan, namun tingkat ancaman yang ditimbulkan berbeda dengan sebelumnya.
Menurutnya, varian omicron tidak seberapa begitu berbahaya, sehingga masyarakat tidak perlu panik dalam menghadapi lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi.
“Jadi, sangat berbeda dengan kondisi sekarang, ada lonjakan kasus yang tinggi namun ancaman tingkat bahayanya tidak seperti tahun lalu, bahkan untuk tingkat kematian juga sangat minim,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan