Balikpapan – Anggota DPRD Balikpapan, Simon Sulean mengatakan bahwa penyelesaian ganti rugi tanah masyarakat yang terletak di Kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar (HLSM) yang terkena proyek Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) kilometer 6, seksi V kini telah mendapat titik terang.
Pada saat rapat koordinasi yang dilakukan olrh Pemkot Balikpapan, Kantor ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Balikpapan, Kodim 0905/Balikpapan, Polresta Balikpapan dengan 16 warga RT 37 dan Kelurahan Manggar telah disepakati opsi damai.
“Jadi ada beberapa hal yang telah disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN. Dimana beliau akan berupaya untuk mendorong guna menyelesaikan permasalah tersebut,” kata Simon.
Selain itu dirinya juga menjelaskan, bahwa pemerintah kota (Pemkot) saat ini telah membentuk tim identifikasi guna mempermudah untuk meninjau lapangan serta mendatangkan kedua belah pihak agar bisa dipertemukan.
“Pemerintah kota mengambil inisiatif untuk menyelesaikan persoalan ini. Kemudian Pemkot juga telah menemukan kedua belah pihak. Dan pastinya keputusan tetap ada di pihak BPN Kota Balikpapan,” terangnya kepada wartawan Jum’at (11/3) siang tadi.
Disamping itu, ia menilai bahwa Kepala kanwil BPN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut, hal ini agar warga tidak melakukan penutupan jalan yang berakibat terganggunya lalu lintas jalan tol Balsam.
“Jadi, sementara masih dalam tahap negosiasi. Karena, kedua belah pihak sampai saat ini belum juga ada keputusannya,” jelasnya.
Menurutnya, upaya perdamaian yang difasilitasi oleh pemerintah tersebut merupakan sebagai langkah efektif guna mengupas permasalahan jalan tol Balsam. Sebab, Pemkot Balikpapan telah meninjau ke lapangan untuk mempertemukan BPN Balikpapan, bersama Kanwil BPN dengan warga yang memiliki lahan di tol balsam guna memberikan solusi bersama.
“Apakah kedua belah pihak nantinya sepakat untuk mediasi atau tidak. Karena, tahapannya masih sementara. Jadi ini yang sampai sekarang belum selesai, sebab masih bertahap, jadi akan dipanggil berkelompok,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan