DPRD Dukung Aspirasi Perda Larangan Perdagangan Daging Anjing Di Balikpapan

Balikpapan – Menindaklanjuti surat permohonan Komisi II, DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi Pemerhati Hewan, Selasa (21/12) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya fokus membahas terkait aspirasi pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang larangan perdagangan daging anjing. Dimana dirinya menemukan adanya praktek jual beli terhadap daging hewan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H. Haris menyampaikan, pihaknya sudah menerima aspirasi tersebut. Namun, belum bisa memberikan janji terkait realisasi pembentukan Perda yang menjadi fokus dalam pertemuan itu.

“Tadi kami menggelar RDP. Kami membahas soal aspirasi Perda tentang larangan perdagangan daging anjing. Nah, mereka meminta untuk di adakan Perda yang akan jadi payung hukum,” kata H. Haris.

Baca Juga :   Tinjau Langsung Titik Nol, Puan Maharani Sebut Kaltim Akan Menjadi IKN Yang Ideal

Ia menjelaskan bahwa pihaknya siap membahas lebih lanjut terhadap aspirasi itu. Karena, untuk mendapatkan sebuah Perda sangat memerlukan waktu yang cukup panjang dan membutuh pengkajian mendalam terhadap objek yang menjadi pembentukan Perda sampai masuk sidang paripurna.

“Kami akan melakukan pembahasan terlebih dahulu di tingkat Komisi. Karena meminta Perda itu memerlukan proses yang cukup panjang. Dan ada banyak item yang perlu dipenuhi,” terangnya kepada wartawan Selasa (21/12) kemarin.

Menurutnya, proses penentuan sebuah Perda tersebut menjadi kewenangan Bapemperda DPRD Balikpapan. Mulai dari pembentukan naskah akademik, kajian publik, perbandingan daerah sampai penyesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Intinya kami mengapresiasi adanya aspirasi ini. Yang ada selama ini kan baru yang halal dan non halal. Artinya kalau itu dilarang maka tidak bisa masuk. Maka tadi kami menjelaskan kewenangan itu bukan di Komisi II tapi lebih tepatnya di Bapemperda,” pungkasnya.

Baca Juga :   Rapat Bersama TPID, Muhaimin Minta Disdag Gelar Pasar Murah Disetiap Kecamatan

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like