Gelar Demonstrasi, Ketua DPRD Dan Wali Kota Balikpapan Temui Massa Aksi

Balikpapan – Ketua DPRD Balikpapan dan Wali kota Balikpapan Rahmad Masud menemui massa aksi yang sedang menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkot Balikpapan, Senin (5/9/2022).

Wali kota Balikpapan mengucapkan terimakasih terhadap massa aksi karena sudah mewakili suara masyarakat Kota Balikpapan terkait kenaikan BBM yang terjadi di Indonesia.

“Saya Wali Kota Balikpapan mengucapkan terima kasih atas aspirasi kalian semua, tentunya kita semua sepakat bahwa kondisi yang disampaikan oleh rekan-rekan sekalian ini juga dirasakan seluruh bangsa Indonesia,” kata Rahmad.

Dirinya menjelaskan, bajwa kebijakan menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Pertamax dan Solar tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga :   Minimnya SMA Negeri, Anggota DPRD Usulkan Penambahan Ruang Belajar Di Balteng

“Jadi, semua kebijakan-kebijakan terhadap yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat adalah wewenang pemerintah pusat dan tentunya melalui aspirasi pada sore hari ini, saya tahu perasaan kita semua dan khususnya warga Kota Balikpapan terhadap dampak kenaikan BBM ini,” terangnya kepada massa aksi.

Selain itu, Abdulloh juga mengaku bahwa keputusan pemerintah pusat adalah undang-undang. Sehingga pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa.

Akan tetapi, Rahmad dan Abdulloh bersepakat akan menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait aspirasi masyarakat Kota Balikpapan yang disampaikan oleh massa aksi.

Bahkan, Abdulloh juga mengajak perwakilan mahasiswa untuk turut serta dalam menyampaikan bersama mengenai hal tersebut.

“Ini aspirasi kita semua, tentunya kita sepakati akan disampaikan kepada pemerintah pusat terkait apa yang menjadi keinginan warga kota Balikpapan,” jelas Rahmad.

Baca Juga :   Ketersediaan Sekolah di Balteng Terus Menjadi Sorotan DPRD Kota Balikpapan

“Kalau kami di sini hanya bisa menyampaikan. Dan Kami di sini akan menyampaikan ke pemerintah pusat, dan kalau perlu ada perwakilan dari mahasiswa juga untuk menyampaikan bersama. Tapi kalau menolak, kami tidak bisa menolak undang-undang,” pungkas Abdulloh.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like