Gelar Sidang Pertama, Abdulloh Sebut Jadwal Paling Menonjol Tentang Perda Cipta Kerja

Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan menggelar sidang pertama di tahun 2022. Hal tersebut dalam rangka membuat schedule kerja DPRD Balikpapan Januari-April 2022, Selasa (4/1) siang tadi.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyampaikan, bahwa DPRD perlu membuat schedule atau jadwal di awal tahun 2022 guna mengatur kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan.

“Dalam rapat tadi kami membahas agenda-agenda apa saja dari Januari hingga April. Dan itulah yang kami jadwalkan,” kata Abdulloh.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan ada agenda-agenda seperti kajian naskah akademik yang telah disusun. Kemudian, dalam waktu dekat ini, DPRD juga sedang mempersiapkan Paripurna Istimewa untuk menyambut HUT Kota Balikpapan.

Baca Juga :   Dewan Soroti Penambahan Anggaran Proyek Rumah Sakit Balbar

“Jadi kita harus di jadwalkan betul-betul. Dan pastinya tidak boleh menyimpang dari Jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang sudah ditetapkan pada hari ini,” terangnya kepada wartawan Selasa (4/1) usai rapat.

Disamping itu, ada jadwal DPRD yang paling menonjol yakni membentuk dan merevisi Perda-Perda untuk menyesuaikan UU Omnibus Law.

“Schedule yang paling menonjol yaitu terkait Perda cipta kerja. Karena ada beberapa hal yang harus disesuaikan seperti yang sudah tidak berlaku di daerah dan sudah ditarik ke pusat,” bebernya.

Kemudian, lanjut Doel akrabnya disapa, daerah menyesuaikan UU Cipta Kerja. Sehingga pihaknya perlu mengadakan revisi dan kajian-kajian baru.

“Jadi, dalam rangka menyongsong Ibu Kota Negara (IKN). Kami akan menyiapkan diri dengan aturan-aturan dan regulasi yang harus ditaati, salah satu contohnya yaitu revisi Perda tentang Tranportasi,” pungkasnya.

Baca Juga :   Ketua Komisi IV Minta Warga Lapor Ke DPRD Dan Disdikbud Jika ada Kendala Saat PPDB

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like