HUT LBH Formak Ke-5, Edwar Skenda : Bantu Terwujudnya Kesetaraan di Mata Hukum

Balikpapan – Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan Edwar Skenda Putra menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyambut baik atas hadirnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Formak Indonesia.

Hal ini disampaikannya pada saat sambutan peringatan HUT ke-5 Formak Indonesia dan Pelantikkan Pengurus LBH Formak Indonesia yang diselenggarakan di rumah jabatan Wali Kota, Sabtu (29/10/2022).

“Selamat memperingat HUT ke-5 kepada keluarga besar Formak Indonesia. Semoga kedepannya Formak dapat memantapkan kiprahnya dalam membantu, mengawal dan memujudkan pemerintahan Indonesia yang bebas dari praktik-praktik korupsi,” kata Edwar.

Dirinya menjelaskan, bahwa sejauh ini masyarakat sudah semakin cerdas, semakin kritis dan sangat mengawasi jalannya pemerintahan agara terbesar dari korupsi. Dan Formak ini adalah salah satunya yang ikut bersuara untuk terwujudnya pemerintah yang bersih dan baik.

Baca Juga :   Bupati Kukar Berikan Kemudahan Pedagang Untuk Pinjam Modal

“Saya juga menyambut baik dibentuknya LBH oleh Formak Indonesia, dengan harapan LBH ini dapat membantu terwujudnya kesetaraan di mata hukum,” terangnya kepada wartawan.

“Sehingga saudara-saudara kita khususnya yang kurang mampu bisa memiliki akses yang memadai terhadap pendampingan hukum terkait dengan masalah hukum,” tambahnya.

Dirinya juga berharap, melalui LBH Formak ini dapat mengubah stigma bahwa keadilan bisa dibeli, atau keadilan hanya milik mereka yang punya uang atau kuasa. Karena negara berlandaskan hukum, sehingga semua punya akses yang sama soal hukum.

“Negara kita ini berlandaskan hukum, oleh karena itu sudah semestinya setiap warga negara memiliki akses setara terhadap keadilan berdasarkan hukum yang berlaku. Terlebih lagi kita akan menjelang pemindahan IKN,” jelasnya.

Baca Juga :   Minimalisr Banjir di Balikpapan, Pemkot Akan Bangun Pengendali Banjir DAS Ampal

Edwar juga mengatakan, tentunya akan banyak kepentingan terlibat dan bukan tidak mungkin diantara kepentingan tersebut akan menimbulkan polemik dan harus diselesaikan melalui jalur hukum.

“Sehingga dengan penegakan hukum yang baik bisa di hasilkan keputusan yang seadil-adilnya bagi seluruh pihak yang terkait,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like