Jadwal Shalat Jumat dan Tarawih Tidak Terpengaruh Corona

BALIKPAPAN – Sejumlah masjid di Kota Balikpapan dipastikan akan tetap menggelar shalat jumat seperti biasanya, meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan tata cara ibadah termasuk ibadah salat Jumat selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan Letkol Caj Solehuddin Siregar mengatakan ancaman penyebaran virus corona yang ada di Kota Balikpapan belum mempengaruhi jadwal pelaksanaan sholat jumat di sejumlah masjid yang ada di Kota Balikpapan.

Hal itu karena penyebaran virus corona yang terjadi khusus di Kota Balikpapan, belum memenuhi kategori untuk meniadakan kewajiban untuk melaksanakan sholat jumat bagi umat muslim.

Baca Juga :   Sudah Penuhi Syarat, Balikpapan Akan Gelar Vaksinasi Anak

“Kami sudah terima adanya fatwa dari MUI terkait pelaksanaan sholat jumat bisa digantikan sholat dzuhur, tapi kondisi yang ada belum memenuhi syarat untuk meniadakan sholat jumat, karena di zaman Nabi Muhammad SAW pernah ada wabah yang melanda, tapi pelaksanaan shalat jumat tetap dilaksanakan,” katanya ketika diwawancarai wartawan, Rabu (18/3).

Menurutnya, fatwa MUI untuk meniadakan pelaksanaan shalat jumat di beberapa wilayah yang telah menjadi lokasi penyebaran virus corona dinilai terlalu berlebihan karena tingkat penyebaran virus corona yang terjadi belum dapat menjadi syarat untuk meniadakan pelaksanaan shalat jumat.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya juga tidak membatasi kegiatan majelis taklim termasuk perayaan Isra Mi’raj yang jatuh pelaksanaanya pada bulan Maret ini. Para jamaah dapat melaksanakan kegiatan ibadah seperti biasanya tanpa harus dibatasi akibat dampak penyebaran virus corona.

Baca Juga :   Demi Memutus Penyebaran Covid-19, DPRD Balikpapan Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

“Tidak ada pembatasan semua berjalan seperti biasanya, sebenarnya saya juga tidak pas (setuju) dengan kebijakan tabligh akbar dihentikan atau ditunda, karena memang Kota Balikpapan masih dalam kondisi aman,” ujarnya.

Menjelang bulan ramadhan yang akan jatuh pada pertengahan bulan April ini, Ia juga menyampaikan bahwa Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan juga belum membuat kebijakan untuk membatasi kegiatan ibadah di masjid seperti shalat tarawih termasuk kegiatan buka puasa bersama.

Pihaknya hanya membuat himbauan kepada tiap-tiap masjid yang ada di Kota Balikpapan, agar menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah dengan selalu membersihkan karpet, microphone atau peralatan lainnya yang dipergunakan di lingkungan masjid.

Termasuk meminta kepada pengurus masjid untuk menyediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer bagi para jamaah untuk menghindari bahaya penyebaran virus corona.

Baca Juga :   Gencar Vaksinasi Booster, Dr. Dio Sebut Stok Vaksin Dosis Ketiga Terbilang Aman

“Kami himbau agar masuk masjid selalu ambil wudhu, jangan takut berlebihan, kita menghimbau agar pengurus menyediakan tempat cuci tangan,selalu membersihkan karpet dan menggunakan sarung tangan ketika menghitung uang infak,” pungkasnya. (***)

You May Also Like