Balikpapan – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaidi menyampaikan saat ini pihaknya telah mengakaji rencana pengelolaan retribusi parkir di pasar tradisional, Sabtu (17/9).
Dirinya menjelaskan, seperti diketahui bahwa sebelumnya parkir di pasar tradisional di kelola oleh Dinas Pasar. Namun saat ini telah diambil alih oleh Dishub kota Balikpapan.
“Dulunya dinas pasar sekarang mulai kita, tapi ya harus ada sosialsiasi lebih dulu sehingga tidak terjadi benturan dengan yang ada disana,” kata Elvin Junaidi.
Dirinya menilai, setelah pengelolaan parkir di pasar tradisional telah diambil alih, rencananya nanti pihaknya akan bekerja sama dengan jukir yang selama ini telah dibina Dishub Balikpapan.
“Karena tenaga petugas Dishub kita kan kurang, Jadi nanti sistem bagi hasil atau bagaimana,” terangnya kepada wartawan Sabtu (17/9) siang tadi.
Dirinya juga mengatakan bahwa aset milik pemerintah daerah memang untuk parkir pasti dikelola sendiri. Seperti yang dilakukan terhadap gedung parkir klandasan dan Gedung BSSC Dome.
“Jadi memang kalau aset daerah perparkiran itu memang dipungut retribusi, jadi untuk meningkatkan PAD kita sudah turun juga, mungkin yang dulunya gak dipunggut sekarang sudah dipungut,” jelasnya.
Ia juga mengaku, bahwa saat ini ada ratusan jurkir yang dibina, masing-masing ditempatkan di sejumlah kantong-kantong parkir.
“Ada sebanyak 300-an yang terdata, Kita patok kamu sekian, dengan kesepakatan,” bebernya.
Saat ini pihaknya menyiapkan tiket parkir yakni untuk kendaraan roda dua Rp 2 ribu dan kendaraan roda empat Rp 4 ribu. Bagi jukir yang tidak memberikan tiket kepada masyarakat maka ia meminta untuk tidak melayani.
“Berarti liar, walaupun ada tandanya dia gak ngasih karcis parkir, masyarakat gak bayar juga gak apa-apa,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan