Balikpapan – Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Muhammad Idham menyampaikan, bahwa pajak yang dicapai pihak BPPDRD sampai akhir bulan Juli 2022 sudah 60 persen dari target sebesar Rp 630 Miliar.
“Jadi Per akhir Juli 2022 pajak yang diterima hampir sebesar Rp 400 miliar yang berasal dari semua pajak,” kata Muhammad Idham.
Dirinya menjelaskan, adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah yang sudah mencapai target yakni berasal dari pajak reklame, hotel, restauran dan termasuk hiburan. Hal ini membuat dirinya optimis jika pajak dapat tercapai sesuai target pada akhir tahun 2022.
“Kita harus optimislah. Jadi jangan sampai pesimis,” terangnya kepada wartawan (3/8) siang tadi.
Dirinya menilai, bahwa pertumbuhan pajak yang cukup relatif tinggi yaitu dari restauran, cafe, rumah makan serta hiburan. Walaupun, seperti diketahui bahwa Pandemi Covid 19 saat ini masih belum berakhir.
“Diketahui, untuk pajak PBB warga Balikpapan masih dalam proses pembayaran di canel-canel pembayaran yang telah dltersedia,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan