Balikpapan – Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli menyampaikan, bahwa kebijakan relaksasi di masyarakat akan tetap mengikuti aturan yang tertulis di PPKM.
Dirinya menjelaskan, selama tidak ada revisi dan perubahan, Balikpapan tetap berada di PPKM level 1. Dan bisa menggunakan 100 persen kapasitas gedung yang ingin digunakan.
“Kita juga mengamanahkan agar kembali menggunakan masker diruang terbuka dan tertutup, ini bentuk kewaspadaan. Dalam bentuk aktivitas apapun,” kata Zulkifli, Selasa (12/7) siang tadi.
Selain itu, adapun terkait razia masker bisa saja dilakukan kembali, tapi saat ini belum ada agendanya, hal ini akan disesuaikan secara bertahap mulai dari pemberian imbauan serta sosialisasinya.
“Kalau peduli lindungi akan semakin kita tingkatkan, dan syarat perjalan dalam negeri juga ada bagi yang sudah booster bebas untuk tidak antigen atau PCR, jika baru 2 kali vaksin harus dilengkapi antigen atau PCR,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor : Muhammad Irfan