Setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merumuskan rencana induk (masterplan) interkoneksi seluruh jalur transportasi ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Transportasi modern ibu kota baru yang mengintegrasikan sistem jalur darat, laut dan udara di Kaltim.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, mengundang stakeholder yang membidangi transportation termasuk Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/Indonesian Logistics Forwarders Association (ALFI/ILFA) Kaltim, dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kaltim.
Pertemuan yang di lakukan di Kantor KSOP Jalan Yoes Sudarso, Kawasan Pelabuhan Semayang, Balikpapan Kota (Balkot), selasa (16/2) pagi, dihadiri oleh Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, M Takwim Masuku, Ketua DPW AlFI/ILFA Kaltim Faisal Tola, Wakil Ketua DPD Aptrindo Kaltim Zainal Abadin, PT. Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Pelindo IV, Bea Cukai Balikpapan, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan.
Kepala KSOP Kelas I M Takwim Masuku menyampaikan, jika pihaknya telah mendapatkan rekomendasi yang di berikan Sistranas PK untuk di laksanakan.
“Hari ini kita melakukan rapat evaluasi terkait dengan rekomendasi Sistranas PK, untuk penatausaahan pelabuhan di Balikpapan sebagai salah satu pelabuhan dari sepuluh pelabuhan yang akan di lakukan penertiban secara online”, Kara Takwim.
“Sehingga hari ini”, tambah Takwim, “kita rapat untuk mengetahui progress, dari rekomendasi dari Sistranas PK kepada kami”.
Dari pertemuan yang di Gelar, KSOP mentargetkan, pengelolan pelabuhan Balikpapan dapat dikelola melalui sistem online, dan menghindari terjadinya kegiatan – kegiatan yang masih bersifat manual.
Ketua DPW ALFI/ILFA Kaltim Faisal Tola, yang hadir dalam pertemuan itu mendukung program yang akan di lakukan KSOP, termasuk Sistem trucking di pelabuhan.
“Kami mendukung program Penerintah melalui KSOP, sistem trucking berbasis online kami juga sudah miliki, tinggal bagaimana mensinergikan dengan yang di inginkan Penerintah” Kata Faisal.
Faisal menambahkan, “Kendaraan kami, yang beroperasi didalam pelabuhan juga telah terdaftar Dan memenuhi standar keselamatan transportasi”.
Wakil Ketua DPW Aptrindo Kaltim Zainal Abadin, juga mendukung program dari pemerintah. Terlebih lagi sistem barcode yang akan di terapkan di pelabuhan – pelabuhan.
“Yang kami garis bawahi adalah penggunaan sistem barcode kendaraan yang akan masuk dan beroperasi didalam pelabuhan, jika kendaraan tersebut tidak memiliki barcode yang tertera di kendaraan, maka kendaraan tersebut tidak boleh masuk dan beroperasi didalam pelabuhan, terlebih lagi kendaraan dari perusahaan dari luar daerah”, jelas Zainal.
Semua perusahaan yang akan beroperasi harus mendapatkan izin JPT, kemudian ke KSOP, lalu beragabung ke Assosiasi, agar semua perusahan dan kendaraan teregistrasi dengan jelas dan terverifikasi dengan jelas, pungkasnya.
Penulis : Muhammad Irfan
Editor : Muhammad Irfan