Lakukan Pendataan P3K, Pemkot Balikpapan Komunikasikan Dengan Pemerintah Pusat

Balikpapan – Pj Sekda Balikpapan Muhaimin menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Balikpapan masih akan melakukan pendataan untuk menentukan jumlah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan Tenaga Bantu (Naban). Hal ini sesuai dengan arahan Wali Kota Balikpapan.

“Jadi dari data itu kami akan mengusulkan tenaga P3K di Kementerian PAN RB,” kata Muhamin.

Ia menambahkan, tidak mudah karena kalau mengusulkan banyak tenaga P3K ujung-ujungnya berpengaruh pada pembiayaan gaji yang bersumber dari APBD Kota, sebab P3K ini tidak dibiayai Pemerintah Pusat.

“Pola ini yang coba kita komunikasikan dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN RB,” terangnya kepada wartawan Senin (6/6) siang tadi.

Baca Juga :   Gelar Demonstrasi, Ratusan Driver Online Sambangi Kantor DPRD Balikpapan

Wali Kota Balikpapan juga pernah mengatakan sebagai anggota APEKSI akan menyampaikan permasalahan ini ke Presiden dan Kementerian PAN RB terkait adanya kesalahan dalam pendataan dikalangan non ASN diseluruh Indonesia.

“Saat ini ASN di Balikpapan ada sebanyak 6 ribu, semoga saja ada solusi dan jalan keluarnya. Sebab, sampai 2023 ini tetap ada tes ASN dan P3K,” jelasnya.

Sebelumnya, ada sebanyak 805 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK diusulkan Pemerintah Kota Balikpapan pada tahun 2022.

“Ada sebanyak 805 PPPK posisi yang diusulkan, sebagian besar terdiri dari formasi guru atau tenaga pengajar sebanyak 676 orang,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

Baca Juga :   DPRD PPU Minta Setiap Perusahaan Berikan THR Tepat Waktu Kepada Seluruh Karyawan

You May Also Like