Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang menyambut kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kota Banjarmasin di ruang Rapat Paripurna, Selasa (25/1) kemarin.
Kunjungan kerja tersebut yakni dalam rangka studi komparatif terkait perbandingan Badan Musyawarah (Bamus) yang ada di DPRD Balikpapan dengan yang ada di DPRD Banjarmasin.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Motmar Ali menyampaikan, bahwa hal ini adalah suatu bentuk penelitian yang membandingkan antara variable yang saling berhubungan dengan mengemukakan perbedaan ataupun persamaan dalam sebuah kebijakan. Salah satunya yakni terkait perbandingan Bamus antara kedua kota tersebut.
Selain itu, dirinya menilai, dalam Kunker tersebut banyak yang dapat diambil terkait kelebihan-kelebihan informasi yang pihaknya dapatkan di kota Balikpapan. Sehingga hal itu dapat dijadikan bahan planning atau perencanaan kedepannya untuk di Banjarmasin.
“Banmus ini adalah salah satu pengambil kebijakan pimpinan dalam rangka menyikapi apakah mendukung dari kebijakan pemerintah juga anggota dewan. Intinya kebijakan-kebijakan itu sebagai sistem informasi yang menjadi bahan pertimbangan dan ini cukup bagus,” kata Motmar Ali.
Ia juga menjelaskan, kelebihan yang dipetik dari kunker kali ini yakni tentang penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) dan cara menyikapi penjadwalan yang berkaitan dengan agenda-agenda kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang akan disinkronisasi dengan kebijakan pimpinan DPRD.
“Penyelesaian Perda dan penjadwalan kebijakan Pemda di Balikpapan ini bisa menjadi tolak ukur untuk nantinya dikolaborasikan antara daerah satu dengan daerah yang lain,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalaa Putra
Editor ; Muhammad Irfan