Masuk Mall Wajib Vaksin Booster, dr Dio : Dosis Kedua Tidak Boleh Masuk

Balikpapan – Tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, mewajibkan masyarakat yang ingin masuk ke pusat perbelanjaan Mall di Kota Balikpapan wajib sudah melaksanakan vaksinasi ketiga atau booster.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dr Andi Sri Juliaty, dirinya mengatakan jika masuk Mall harus sudah melaksanakan booster, karena nantinya secara otomatis peduli lindungi akan menunjukkan lampu hijau.

“Jadi jika masih dosis kedua tentu tidak boleh masuk, sehingga satpam yang jaga juga harus ketat,” kata Sri Juliarty.

Pihaknya juga meminta kepada satpam yang menjaga pintu masuk mall harus benar-benar mentaati peraturan yang berlaku. Karena jika tidak, maka masyarakat akan berbicara sendiri kalau diloloskan.

Baca Juga :   Seleksi JPT Provinsi Kaltim Resmi Dibuka, Begini Tanggapan PJ Sekda Balikpapan

“Jadi jangan sampai ada tim Satgas Covid-19 yang memeriksa kelapangan dan ketemu. Kan masyarakat yang masuk akan ngomong, kalau diloloskan masuk,” terangnya kepada wartawan Selasa (19/7) siang tadi.

Selain itu, lanjut dr Dio akrabnya disapa menjelaskan, jika didalam peta resiko nasional, bahwa Kota Balikpapan berada di daerah dengan resiko rendah.

“Tadi malam kami cek lagi asesmen situasi kementerian kesehatan harian. Pada tanggal 16 Juli yang sudah tampak disana, bahwa posisi Balikpapan secara harian di tanggal 16 Juli, dari Kementerian Kesehatan berada di level 2. Sementara di infografis Provinsi kita ada di zona merah,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini yang perlu diluruskan kepada masyarakat mau itu dalam pengambilan keputusan, kebijakan atau pemberian rekomendasi kegiatan mengacu pada Inmendagri PPKM. Bukan pada Zonasi infografis Provinsi Kaltim.

Baca Juga :   Diduga Salahi Aturan, Dewan Minta Proyek Lapangan Foni di Hentikan

Sementara untuk daerah-daerah yang tertinggi di wilayah Balikpapan secara wilayah administrasi kerja, yakni Kecamatan Balikpapan Utara, kemudian disusul Kecamatan Balikpapan tengah, dan Balikpapan Barat.

“Secara Kelurahan yang terbanyak pertambahan kasusnya ada di wilayah Kelurahan Sepinggan, Gunung Samarinda Baru, dan di Gunung Samarinda,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like