Minimnya Tenaga PPTK, Sarkowi Sebut Program Pembangunan di Kaltim Jadi Terhambat

Samarinda – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menanggapi terkait kurangnya tenaga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan tenaga fungsional pelaksanaan lelang di Kaltim.

“Karena minimnya tenaga PPTK dan tenaga Fungsional pelaksanaan lelang, sehingga menyebabkan banyaknya program pembangunan di Kaltim yang tidak terlaksana,” kata Sarkowi.

Dirinya menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hanya memiliki 15 orang PPTK. Seperti diketahui jumlah normalnya adalah sebanyak 102 orang.

“Dengan kondisi seperti ini maka akan banyak berpengaruh pada hasil kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim,” terangnya kepada wartawan Sabtu (9/4) siang tadi.

Baca Juga :   Abdulloh Minta Pansus Telusuri Status Aset di Masing-Masing Pengembang

Politikus Partai Golkar Ini menjelaskan, dimana pada (1/1/2024) mendatang, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang kualifikasi khusus yang harus dimiliki seorang PPTK dan juga tenaga fungsional.

“Jadi, pada (1/1/2024) Pemerintah pusat akan menerapkan aturan bahwa untuk fungsional yang melakukan lelang, harus memiliki kualifikasi khusus, termasuk PPTK. Sementara, kita yang punya kualifikasi khusus masih terbatas,” jelasnya.

Selain itu dirinya menilai, jika Pemprov Kaltim tidak cepat dalam merespon regulasi tersebut, maka nantinya Kaltim akan banyak mengalami masalah terkait lelang. Bahkan hal itu akan berdampak pada rendahnya realisasi serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kami meminta kepada Pemprov Kaltim agar sesegera mungkin melakukan rekrutmen tenaga fungsional dan PPTK. Jika sistem itu tidak segera dilakukan, maka dapat dipastikan banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga :   Dua Kecamatan Baru Menunggu Hasil Perda Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur kewenangan pemerintah daerah

Ia berharap, dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Pemprov Kaltim segera melakukan pembenahan. Hal ini bertujuan guna menghindari terbengkalainya proyek pembangunan yang ada di Kaltim.

“Kita berharap Pemprov bisa menyelesaikan proyek terbengkelai di tahun 2024. Maka dari itu mulai dari sekarang sesegera mungkin melakukan rekrutmen tenaga Fungsional dan PPTK,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like