Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lagi Lakukan Tes PCR dan Antigen, Begini Tanggapan Sabaruddin

Balikpapan – Pemerintah pusat resmi tak lagi mewajobkan hasil tes PCR ataupun Anitgen. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 11 tahun 2022 dan SE Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) nomor 21 tahun 2022 tentang Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Kebijakan tersebut disambut positif oleh wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle. Sebab, menurutnya penghapusan tes PCR atau Antigen tersebut mampu menghilangkan dugaan bahwa pemerintah tak berbisnis dengan rakyat.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan, upaya yang diambil pemerintah pusat sangatlah tepat. Karena, berbagai syarat telah dilakukan, baik melalui screening dua kali vaksin sampai dengan Booster.

“Jadi, tidak semuanya masyarakat kita ini memiliki modal yang banyak, bahkan dari awal teman-teman juga ada menyampaikan bahwa pemerintah jangan berbisnis pada rakyatnya,” kata Sabaruddin Sabtu (12/3) siang tadi.

Baca Juga :   Cegah Penyebaran Covid-19, Wamenkes Minta Pemkot Percepat Vaksinasi Lansia

Disamping itu, ia juga menyebut partisipasi Booster Balikpapan saat ini juga masih rendah. Bahkan, dirinya juga menilai, masyarakat mulai berpikir bahwa Covid-19 tetap berpotensi menular walaupun telah divaksin hingga tahap ketiga.

“Tidak menutup kemungkinan, meskipun sudah divaksin hingga booster, tetap bisa saja terpapar virus Covid-19,” pungkasnya.

 

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like