Pembangunan RS Sayang Ibu ditunda, Total Anggaran Capai Rp160 Miliar

Balikpapan – Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyampaikan, bahwa pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat ditunda sampai 2023, salah satu penyebabnya terkait sengketa kepemilikan lahan yang direncanakan sebagai lokasi RS tersebut.

“Karena ada sesuatu hal, dan administrasi belum siap. Maka skema pembangunan RS akan dilakukan mulai 2023,” kata Abdulloh.

Dirinya menjelaskan, bahwa saat ini lahan tersebut masih berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan dalam kasus perdata antara warga Gang Perikanan Jalan Soetojo S dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Menurut warga, tanah yang saat ini mereka kuasai adalah hak milik dengan bukti kepemilikan antara lain segel. Mereka pun sudah turun-temurun sejak tahun 1930 tinggal dan hidup di tanah tersebut.

Baca Juga :   Anas Urbaningrum Akan Bebas Pada Tahun Ini

“Bahkan warga sekitar kawasan kami itu melihat peta induk kawasan yang kami pegang sebagai acuan mengurus sertifikatnya,” kata H Kandar, warga Gang Perikanan.

Selain itu, warga meminta pemkot untuk memberikan harga ganti rugi lahan yang sesuai dan pantas secara komersial. Mereka menolak klaim Pemkot yang menyatakan tanah di lokasi tersebut adalah milik Pemkot Balikpapan, walaupun klaim pemkot dikuatkan dengan sertifikat.

Maka dari itu, saat ini Abdulloh akan fokus pada hal-hal yang bisa dikerjakan dari proses pembangunan RS tersebut. Pihaknya menyepakati pembangunan RS Sayang Ibu dibiayai dengan APBD Balikpapan pada tahun 2023, 2024 dan 2025 atau selama tiga tahun dengan total anggaran diperhitungkan mencapai Rp160 miliar.

Baca Juga :   Simon Sulean : Tatib Pemilihan Wawali Akan di Paripurnakan Pekan Depan

“Kita di DPRD akan bahas segera setelah pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 selesai,” terangnya kepada wartawan.

Rencananya, APBD perubahan baru akan dibahas pada Senin (22/8) pekan depan hingga penetapan. Kemudian baru dilanjutkan dengan pembahasan APBD murni tahun 2023.

“Dalam pembahasan tersebut berurutan disampaikan pandangan umum fraksi, jawaban Wali Kota, pendapat akhir fraksi, hingga penetapan RAPBD menjadi APBD 2023,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Editor : Muhammad Irfan

You May Also Like