Balikpapan- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memasukkan beberapa usulan terkait pembangunan sekolah di kawasan pengembang perumahan.
Adapun daerah yang direkomendasikan diantaranya di Balikpapan Regency, Grand City, Borneo Paradiso, Wika, Perumnas, dan Bukit Batuah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhamin menjelaskan, alasan penentuan lokasi pembangunan diantaranya adalah kewajiban pengembang perumahan menyiapkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), dan jika tanah pemerintah kota atau dari developer tidak perlu membeli tanah lagi.
“Kalau beli lahan prosesnya panjang, ada biaya studi kelayakan, biaya pembebasan lahan dan itu tidak mudah. Kita prioritaskan lahan yang milik pemkot atau aset dari pengembangan yang diserahkan kepada daerah,” kata Muhaimin.
Diantara pengembangan perumahan yang disebutkan, yang sudah siap hanya di Balikpapan Regency.
“Untuk luasan lahan di Balikpapan Regency sekitar 1.5 hektar yang akan dijadikan terpadu, dan kalau di Grand City luasnya kisaran 1 hektar,” terangnya kepada wartawan Senin (11/10 siang tadi.
Kemudian Disdikbud Balikpapan juga akan memastikan bahwa tidak ada permasalahan jika didirikannya pembangunan SMP Terpadu diperumahan tersebut, karena untuk saat ini telah dilakukan proses penyerahan.
“Alasan penyerahannya yang sedang dalam proses, kami yakin sampai tahun 2022 sudah siap karena waktunya juga masih panjang dan pembangunannya menggunakan sistem multiyers,” paparnya.
Disamping itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) menyampaikan, pada saat ini pihaknya tengah menyiapkan pemisahan dari sertifikat induk ke sertifikat yang akan dilepaskan untuk fasos atau fasum seperti sekolah tersebut.
“Apalagi sudah ada Peraturan Daerahnya, setiap pengembang perumahan wajib menyerahkan fasum dan fasosnya kepada pemerintah daerah. Kalau fasum dan fasosnya misal dibangun sekolah, maka diserahkan dulu ke pemerintah daerah, kemudian menetapkan penlok untuk sekolah dan diserahkan ke dinas untuk melakukan pembangunannya,” pungkas Muhaimin. (Bay)