Balikpapan – Melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), kini Pemerintah kota (Pemkot) kembali mengaktifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat mikro atau tingkat RT.
Hal tersebut dikarenakan terjadinya tingkat terkonformasi positif meningkat sangat pesat dalam beberapa hari lalu. Adapun yang terdata sebanyak 210 warga yang terpapar, kemudian 59 kasus selesai isolasi mandiri dan satu yang meninggal dunia.
Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli menyampaikan, Selain mengaktifkan kembali posko di tingkat RT, dalam aturan PPKM Level 3 nanti juga akan memperpanjang waktu pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran secara daring.
“Jika melihat saat ini, kondisi status Kota Balikpapan kemungkinan turun berada di level 3. Namun, hanya saja itu berdasarkan penilaian dari Pemkot. Akan tetapi untuk instruksi resminya kita belum ada menerima dari Mendagri,” Kata Zulkifli Senin (14/2) siang tadi.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan PPKM di Level 3 dengan belajar pada PPKM Level 3 yang sudah diterapkan dengan Pulau Jawa dan Bali.
“Sementara, langkah awal kita sekarang, untuk hari ini kita akan mengundang secara khusus yakni Camat dan Kelurahan se-Kota Balikpapan untuk mengaktifkan kembali posko-posko yang ada di tingkat RT,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra
Editor ” Muhhamad Irfan